Magetan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, masih kekurangan ribuan orang pegawai negeri sipil (PNS) untuk bertugas melayani masyarakat di lingkungan pemda setempat akibatnya banyaknya pegawai yang pensiun.
Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun mencatat, setiap tahun rata-rata jumlah PNS yang memasuki masa pensiun mencapai 200 orang.
"Idealnya memang ada rekrutmen CPNS untuk mengganti pegawai yang pensiun tersebut, Namun sudah beberapa tahun terakhir tidak ada rekrutmen CPNS sehingga Pemkab Magetan kekurangan pegawai," ujar Kepala BKD Magetan, Suko Winardi, kepada wartawan, Sabtu.
Menurut dia, dengan melihat jumlah pegawai yang pensiun sekitar 200 orang setiap tahunnya, ditambah dengan PNS yang meninggal dunia dan alasan lain, maka Pemkab Magetan kekurangan PNS hingga sekitar 1.500 orang.
Meskipun kekurangan pegawai, Pemkab Magetan tidak dapat berbuat banyak karena kebijakan untuk menambah pegawai merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Guna membantu kelancaran kinerja akibat minimnya pegawai, Pemkab Magetan terkadang mengandalkan para siswa yang sedang menjalani magang di kantor pemkab setempat.
Selain itu, tak jarang sejumlah PNS di SKPD terpaksa merangkap tugas guna kelancaran pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Magetan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya juga akan meminta kepada pemerintah pusat agar memerikan jatah formasi PNS yang lebih banyak pada proses rekrutmen CPNS yang mungkin digelar.
Suko Winardi menambahkan, meski jumlah pegawai pemkab belum ideal, pihaknya menjamin tidak akan berpengaruh dalam pelayanan terhadap masyarakat secara umum. (*)