Pemkot Cimahi Belajar Manajemen Perkotaan di Surabaya
Jumat, 7 November 2014 20:40 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat belajar pengelolaan manajemen perkotaan yang baik dengan berkunjung ke Pemkot Surabaya, Jumat.
Wali Kota Cimahi Atty Suharti berharap ilmu yang didapat dari Surabaya bisa diimplementasikan untuk membangun wilayahnya lebih baik lagi.
"Ini kali pertama kami melakukan kunjungan kerja ke Surabaya. Kami sangat terkesan dengan kemajuan kota ini dan ingin belajar banyak bagaimana mengelola manajemen perkotaan secara efektif dan efisien," katanya.
Pemerintah Kota Cimahi tidak ingin setengah-setengah mengorek ilmu dari Pemkot Surabaya. Hal ini ditunjukkan dengan wali kota Cimahi yang membawa serta wakil wali kota, sekretaris daerah, para asisten dan para kepala dinas Kota Cimahi. Total rombongan sekitar 30-an orang.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan tentang kunci sukses berjalannya roda birokrasi di Kota Pahlawan. Menurut dia, dalam menjalankan program-program pemerintahan seluruh SKPD harus mengikis ego sektoral.
Dengan bersinergi lintas instansi, pekerjaan akan menjadi lebih mudah dan efektif. "Syukurlah, selama ini iklim kerja di sini sudah terbiasa seperti itu. Rekan-rekan SKPD sudah saling memahami satu sama lain," katanya.
Selain itu, wali kota juga memaparkan tentang peran dan fungsi taman, sentra PKL, perpustakaan/taman baca, serta sejumlah program sosial meliputi pemberian makanan tambahan bagi lansia miskin dan anak terlantar.
Kunjungan kerja Wali Kota Cimahi bersama rombongan ke Balai Kota Surabaya disambut dengan busana non formal yakni dengan pakaian bernuansa perang. Selama ini sudah menjadi tradisi di lingkungan pemkot bahwa setiap tahun para pegawai diminta mengenakan pakaian ala pejuang. Hal tersebut dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 Nopember.
Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser mengatakan, himbauan mengenakan pakaian pejuang ini sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 003.3/5525/436.3.1/2014 tertanggal 20 Oktober 2014.
Tak hanya itu, dalam surat tersebut juga ada himbauan untuk memutar lagu-lagu perjuangan pada saat jam kerja mulai 1-10 November. Serta, mengheningkan cipta pada 10 Nopember pukul 08.15 WIB selama satu menit dengan ditandai bunyi klakson mobil, bedug masjid dan lonceng gereja.
"Semua itu bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan bangsa," katanya. (*)