Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Dokter Asing Gadungan
Kamis, 9 Oktober 2014 20:24 WIB
Blitar (Antara Jatim) - Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, akan mendeportasi dokter asing yang diduga gadungan, sebab dituding telah melakukan penipuan pada sejumlah guru di Kabupaten Tulungagung.
"Kami sudah jemput ke Polres Tulungagung dan yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana penipuan pada beberapa orang guru di Tulungagung," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Tato Juliadi di Blitar, Kamis.
Pihaknya juga mengatakan pria itu diketahui bernama Lin Jin Yu dan mengaku berprofesi sebagai dokter. Ia sudah diserahterimakan dari Polres Tulungagung ke Kantor Imigrasi Kelas II Blitar.
Saat ini yang bersangkutan sudah dimasukkan ke ruang detensi, atau tempat penampungan sementara bagi warga asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian untuk persiapan proses depotasi.
Selain itu, pihak imigrasi juga akan mengajukan cekal pada yang bersangkutan atas perbuatan yang dilakukannya. Usulan pencekalan itu saat ini sedang dalam proses diajukan ke Kantor Imrigasi Jakarta.
"Kami masukkan ke ruang detensi, sambil menunggu proses dideportasi. Kami juga usulkan cekal dan usulannya sudah dikirim ke Jakarta," papar Tato.
Polres Tulungagung menahan seorang dokter yang diduga gadungan yaitu Lin Jin Yu pada Senin (29/9). Warga negara Tiongkok itu diketahui menjual obat kesehatan di MTSN I Tulungagung. Dalam melakukan aksinya, yang bersangkutan mengaku sebagai dokter. Yang bersangkutan juga mengaku bekerja sebagai dokter rumah sakit Harapan Kita, Jakarta.
Ia membawa sejumlah obat yang ditawarkan pada para guru. Harga obat yang dipatok juga relatif mahal antara Rp1 juta sampai Rp4 juta per paket.
Sejumlah guru di Tulungagung mengaku tertarik membeli obat yang ditawarkan tersebut, walaupun harganya relatif mahal. Selain itu, penampilan dokter itu juga terlihat sangat meyakinkan, bahkan dengan memeriksa kondisi fisik pasien seperti tes darah serta mendiagnosa penyakit.
Para guru membeli obat yang ditawarkan. Namun, mereka kecewa karena tidak ada perubahan berarti setelah mengonsumsi obat tersebut. Mereka juga mengaku kecewa, sebab setelah dicek di situs rumah sakit itu, ternyata tidak ada dokter asing dengan nama tersebut, sehingga mereka tertipu.
Ia akhirnya ditahan polisi dengan tuduhan penipuan. Polisi setempat juga koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, untuk menindaklanjuti masalah tersebut, mengingat yang bersangkutan adalah warga asing. (*)