Kediri (Antara Jatim) - Kantor Cabang Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kediri, Jawa Timur, intensif mendekati manajemen rumah sakit swasta untuk penyelenggaraan program kesehatan. "Kami sudah kerja sama dengan 30 rumah sakit negeri dan swasta. Secara total, ada 52 rumah sakit dan sisanya belum," kata Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Kediri Dasrial di Kediri, Senin. Ia mengatakan rumah sakit itu tersebar di tujuh daerah di wilayah BPJS Kediri, yaitu Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, dan Nganjuk. Untuk rumah sakit umum daerah sudah seluruhnya mengikuti program BPJS itu, tapi yang swasta belum semua. Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi intensif dengan manajemen RS dan menerima pengajuan proposal dari sejumlah rumah sakit swasta yang belum bekerjasama program BPJS ini. Salah satu rumah sakit yang sudah penyelesaian dalam program ini adalah RS Muhammadiyah "Surya Melati" Kabupaten Kediri. Dasrial juga menyebut, pihak BPJS melakukan survei dengan maksimal untuk mengetahui apakah rumah sakit itu layak atau tidak bekerjasama untuk program BPJS itu, di antaranya harus ada kejelasan fasilitas rumah sakit, dokter yang menangani, jumlah kamar, ruang obat, dan beberapa ketentuan lainnya. Menurut dia, terdapat beberapa ketentuan jika manajemen rumah sakit berencana bekerjasama untuk program BPJS ini, di antaranya rumah sakit harus berkomitmen dalam bidang pelayanan. Komputer untuk sistem administrasi pelayanan akan tersambung dengan aplikasi oleh BPJS. Selain itu, jika pasien yang sudah masuk dalam program BPJS tidak dibebani dengan biaya tambahan, kecuali pasin naik kelas perawatan. Sesuai dengan aturan BPJS, ada tiga kategori yaitu untuk kelas 1, 2, ataupun tiga, dengan pembayaran biaya yang berbeda setiap bulan. Baya yang sudah dibebankan untuk dibayar setiap bulan sesuai dengan kemampuan peserta BPJS, sudah dihitung, baik untuk tindakan medis, obat, kamar rawat, ataupun penunjang lainnya. "Tarif yang ada sudah dikaji oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan itu sudah mencukupi. Komitmen pemerinthah, masyarakat terbebas (biaya rumah sakit) jika pasien gunakan kartu BPJS, kecuali pasien naik kelas," jelasnya. Ia juga mengatakan, saat ini terdapat 2,6 juta peserta BPJS yang sudah terdaftar, dengan segmen kepesertaan, pegawai negeri sipil (PNS) yang semula ikut asuransi kesehatan, pensiunan PNS, pensiunan TNI, veteran, mereka yang semula ikut jaminan kesehatan masyarakat (Jamsostek), perusahaan, serta mandiri. (*)
BPJS Kediri Dekati RS Swasta Program Kesehatan
Senin, 22 September 2014 18:20 WIB