Lima Parpol Sumenep Serahkan Surat Komposisi Fraksi
Kamis, 4 September 2014 16:39 WIB
Sumenep (Antara Jatim) - Pimpinan lima partai politik (parpol) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah menyerahkan surat tentang nama dan komposisi fraksi di DPRD, kata Ketua Sementara DPRD setempat, Abrory Mannan.
"Untuk sementara masih ada parpol yang belum menyerahkan surat tentang nama dan komposisi fraksi. Sesuai kesepakatan, kami sudah harus menerima surat tersebut paling lambat pada Jumat (5/9)," ujarnya di Sumenep, Kamis.
Saat ini, DPRD Sumenep masih dipimpin oleh pimpinan sementara, yakni Abrory dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan status ketua dan Moh Hanafi dari Partai Demokrat dengan status wakil ketua.
"Lima parpol yang telah menyerahkan surat tentang nama dan komposisi fraksi di DPRD adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Gerindra," ucapnya, menerangkan.
Parpol peraih kursi di DPRD, kata dia, bisa membentuk fraksi, jika memiliki minimal empat kursi.
"Hingga Kamis ini, ada dua partai politik yang berhak membentuk fraksi yang belum memasukkan surat tentang nama dan komposisi fraksi, yakni PKB dan Partai Amanat Nasional (PAN)," paparnya.
Abrory menjelaskan, sesuai kesepakatan, penetapan nama dan komposisi fraksi di DPRD Sumenep dijadwalkan pada Senin (8/9) dalam forum rapat paripurna DPRD. (*)