13 Calon Haji Kabupaten Magetan Gagal Berangkat
Rabu, 3 September 2014 19:46 WIB
Magetan (Antara Jatim) - Sebanyak 13 calon haji asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, gagal berangkat ke Tanah Suci karena berbagai alasan, seperti belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), meninggal dunia, mutasi, dan menunda keberangkatan akibat sakit.
Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan, Tsalis Umar, Rabu, mengatakan jumlah calon haji yang berangkat berkurang dari jumlah awal yang terdaftar. "Dari pendaftar sebanyak 265 calon haji, yang pasti diberangkatkan sebanyak 252 calon haji. Pemberangkatan akan dilakukan pada pekan depan," ujar Tsalis Umar kepada wartawan.
Ia menjelaskan, jumlah calon haji yang belum melunasi BPIH mencapai lima orang, mutasi lima orang, sedangkan sisanya akibat sakit, meninggal dunia, dan mengundurkan diri.
Bagi calon haji yang mengundurkan diri ataupun tidak mampu melunasi biaya pemberangkatan, uang muka akan dikembalikan penuh. Sedangkan yang masih berkeinginan berhaji, pemberangkatannya akan ditunda.
"Uang muka sebesar Rp20 juta akan dikembalikan penuh bagi yang mengundurkan diri. Tidak ada potongan sepeser pun," kata Tsalis.
Ia menambahkan, jumlah calon haji Magetan yang berangkat tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 274 orang. "Penurunan tersebut disebabkan jatah Kabupaten Magetan juga berkurang," tambahnya.
Sementara, sebanyak 252 calon haji tersebut dijadwalkan akan berangkat pada tanggal 9 September 2014 mendatang. Proses pemberangkatan akan dilakukan oleh Bupati Magetan Sumantri dari Pendopo Surya Graha. (*)