PMII Jember Kembali Demo Tuntut Pengesahan Perda RTRW
Jumat, 15 Agustus 2014 17:33 WIB
Jember (Antara Jatim) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat, kembali berdemonstrasi menuntut pengesahan rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di halaman DPRD setempat.
"Aksi turun ke jalan hari ini merupakan tindak lanjut demonstrasi yang kami lakukan pada Rabu (13/8) karena Perda RTRW juga belum disahkan, padahal masa jabatan anggota dewan yang lama hampir habis," kata koordinator aksi M. Nurhasan Rosyid.
Puluhan aktivis PMII memulai aksinya di depan gerbang Universitas Jember dan menggelar teatrikal yang menggambarkan kekecewaan terhadap Pemkab dan DPRD Jember yang lamban mengesahkan Perda RTRW, bahkan mahasiswa mengecat tubuhnya dengan warna hitam dan bertuliskan "Kapan Perda RTRW disahkan?".
"Pembahasan di tingkat dewan sebenarnya sudah tuntas, sehingga tidak perlu ada penundaan sidang paripurna untuk mengesahkan perda yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat," tuturnya.
Menurut dia, PMII Jember meminta Pemkab dan DPRD Jember segera mengesahkan Perda RTRW dengan catatan tidak ada pasal pertambangan dalam raperda tersebut, agar tidak ada eksploitasi terhadap kekayaan alam di Jember.
"Pasal pertambangan sebaiknya dihapus dalam perda yang menjadi acuan pembangunan Jember beberapa tahun ke depan karena akan merusak lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat," paparnya.(*)