Bojonegoro (Antara Jatim) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengimbau pelanggan tidak menggunakan mesin pompa untuk mengalirkan air PDAM, karena menghambat pemerataan air kepada pelanggan lainnya. "Pemerataan air kepada pelanggan PDAM tidak bisa merata, karena banyaknya mesin pompa yang digunakan pelanggan untuk mengalirkan air," kata Kepala Bagian Pelayanan Langgaran PDAM Bojonegoro Joko Siswanto, Selasa. Ia menyampaikan hal itu, menjawab pertanyaan soal banyaknya keluhan pelanggan PDAM di daerah tertentu, yang airnya sering macet. "Bagaimanapun juga penggunaan mesin pompa air untuk mengalirkan air merupakan pelanggaran, sebab aliran air ke pelanggan lainnya menjadi terganggu," katanya, menegaskan. Ia menjelaskan pihaknya mengetahui pelanggan menggunakan mesin pompa air untuk mengalirkan atau menyedot air PDAM sudah sejak 2008. "Jumlahnya banyak, bahkan semakin hari semakin bertambah," ujarnya. Oleh karena itu, ia menyatakan akan melakukan operasi kepada pelanggan yang menggunakann mesin pompa air, sebagai usaha untuk menormalkan pendistribusian air kepada pelanggan PDAM. Sesuai data di PDAM, jumlah pelanggan PDAM mencapai 24.000 sambungan rumah (SR), di antaranya, sekitar 10.000 SR di Kecamatan kota. (*)
PDAM Bojonegoro Imbau Pelanggan Tidak Gunakan Pompa
Selasa, 12 Agustus 2014 14:16 WIB