Bojonegoro (Antara Jatim) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengimbau pelanggan tidak menggunakan mesin pompa untuk mengalirkan air PDAM, karena menghambat pemerataan air kepada pelanggan lainnya. "Pemerataan air kepada pelanggan PDAM tidak bisa merata, karena banyaknya mesin pompa yang digunakan pelanggan untuk mengalirkan air," kata Kepala Bagian Pelayanan Langgaran PDAM Bojonegoro Joko Siswanto, Selasa. Ia menyampaikan hal itu, menjawab pertanyaan soal banyaknya keluhan pelanggan PDAM di daerah tertentu, yang airnya sering macet. "Bagaimanapun juga penggunaan mesin pompa air untuk mengalirkan air merupakan pelanggaran, sebab aliran air ke pelanggan lainnya menjadi terganggu," katanya, menegaskan. Ia menjelaskan pihaknya mengetahui pelanggan menggunakan mesin pompa air untuk mengalirkan atau menyedot air PDAM sudah sejak 2008. "Jumlahnya banyak, bahkan semakin hari semakin bertambah," ujarnya. Oleh karena itu, ia menyatakan akan melakukan operasi kepada pelanggan yang menggunakann mesin pompa air, sebagai usaha untuk menormalkan pendistribusian air kepada pelanggan PDAM. Sesuai data di PDAM, jumlah pelanggan PDAM mencapai 24.000 sambungan rumah (SR), di antaranya, sekitar 10.000 SR di Kecamatan kota. (*)
Berita Terkait
Bojonegoro dorong peningkatan layanan PDAM untuk warga
7 November 2025 14:58
Warga Desa Nganti Bojonegoro Beli Air
23 Oktober 2018 19:44
Sejumlah Desa di Bojonegoro Kesulitan Air Bersih
2 Agustus 2018 13:42
BPBD Bojonegoro Belum Terima Permintaan Air Bersih dari Warga
25 Juni 2018 08:35
Pemkab Bojonegoro Minta BUMD Tidak Bermadalah dengan Penggunaan Anggaran
6 Desember 2017 19:21
PDAM Bojonegoro Optimistis Potensi Air Tidak Terganggu
3 Oktober 2015 17:35
PDAM Bojonegoro Bantah Airnya Tidak Layak Konsumsi
30 Oktober 2014 08:48
PDAM Bojonegoro : Pelanggan Baru Boleh Mengangsur
26 Oktober 2014 08:34
