Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Jakarta (Antara) - Calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memutuskan menarik diri dari proses Pilpres 2014, karena pertimbangan ditemukannya tindak pidana kecurangan pemilu yang melibatkan penyelenggara dan pihak asing dengan tujuan tertentu. "Kami sebagai pengemban mandat suara rakyat, akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik dari proses yang sedang berlangsung," kata Prabowo dalam konferensi persnya di Rumah Polonia, Selasa siang. Pada kesempatan itu Prabowo didampingi sejumlah pemimpin partai koalisi merah putih. Prabowo menegaskan dirinya dan Hatta Rajasa tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat, lantas dipermainkan dan diselewengkan. "Kami siap menang dan siap kalah, dengan cara yang demokratis dan terhormat. Untuk itu kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memilih kami, untuk tetap tenang," kata Prabowo. Prabowo lalu menginstruksikan saksi-saksi Tim Prabowo-Hatta yang sedang mengikuti rekapitulasi di KPU untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut. Keputusan menarik diri ini dilandasi beberapa hal antara lain, proses pelaksanaan Pilpres oleh KPU dinilai bermasalah, tidak demokratis, bertentangan dengan UUD 1945, karena banyak aturan main yang dibuat namun dilanggar sendiri oleh KPU. Selain itu rekomendasi Bawaslu terhadap berbagai kelalaian dan penyimpangan juga diabaikan oleh KPU, ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan penyelenggara dan pihak asing, KPU selalu mengalihkan masalah ke MK seolah-olah keberatan tim Prabowo-Hatta merupakan bagian sengketa yang harus diselesaikan di MK, serta terjadinya kecurangan terstruktur, sistematik dan masif pada pemilu. (*)
Berita Terkait
PPP bakal gugat hasil rekapitulasi nasional KPU
20 Maret 2024 22:13
KPU selesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 38 provinsi
20 Maret 2024 20:04
KPU sahkan Prabowo-Gibran unggul di Papua
20 Maret 2024 20:03
Mahfud jadwalkan bertemu Ganjar usai KPU RI mengumumkan hasil pemilu
20 Maret 2024 10:36
KPU RI gelar rekapitulasi nasional dua panel Jatim pada hari ke-15
13 Maret 2024 12:19
Sidang MK, Bawaslu tak permasalahkan waktu KPU umumkan rekapitulasi
21 Juni 2019 14:52
Hasil Pilpres 2019: Jokowi 55,50 persen, Prabowo 44,50 persen
21 Mei 2019 04:37
KPU RI akan mulai rekapitulasi nasional Jumat
10 Mei 2019 12:56
