Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghentikan pengeboran sumur minyak tua di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, yang mengakibatkan satu pekerjanya tewas dalam kecelakaan kerja tersambar kawat "sling", Rabu (2/7). "Kami minta pengeboran ini dihentikan. Jangan ada kegiatan dulu, sebab pemkab akan memanggil seluruh pihak terkait dalam pengeboran sumur minyak tua ini," kata Kepala Bagian Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro Tedjo Sukmono kepada para pekerja sumur minyak tua, Kamis. Di lokasi tersebut, sehari lalu seorang pekerja pengeboran sumur minyak tua Yoyon (25), warga Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, yang sedang membersihkan sumur minyak, tersambar kawat "sling" yang putus hingga tewas. Tedjo dalam menghentikan kegiatan pengeboran sumur minyak tua di tengah-tengah kawasan hutan jati itu, didampingi Kepala Kantor Satpol PP Kusbiyanto, Kepala Bakesbangpol Linmas Hanafi dan jajaran Muspika Kecamatan Kedewan dan perangkat desa setempat. Lebih lanjut Tedjo menjelaskan pihaknya akan memanggil PT Pertamina Geo Cepu Indonesia yang menjalin kerja sama dengan Pertamina Asset IV Cepu, Jawa Tengah, selaku pemilik wilayah kuasa pertambangan, dalam mengelola lapangan sumur minyak tua setempat. Selain itu, lanjutnya, juga pengurus Koperasi Usaha Jaya Bersama (UJB) di Kecamatan Kedewan, yang menampung produksi minyak mentah sumur minyak tua, juga pengelola sumur minyak tua yang berjumlah 35 orang yang sebagian besar warga Desa Kedewan.(*)
Berita Terkait
Patroli Selat Bali pada masa Libur Natal dan Tahun Baru
22 Desember 2025 11:43
Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Timur
21 Desember 2025 14:26
Pemeliharaan jalur kereta jelang Natal
20 Desember 2025 20:25
Napak tilas gerilya Jenderal Soedirman di Kediri
20 Desember 2025 16:27
Petugas pengaman pada Operasi Lilin 2025
19 Desember 2025 13:44
Penamaan dan peluncuran kapal frigate Merah Putih
19 Desember 2025 05:52
Apel pasukan masa Angkutan Nataru 2025/2026
18 Desember 2025 16:16
