KPU Sumenep Belum Terima Surat Suara Tambahan
Sabtu, 28 Juni 2014 13:51 WIB
Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum menerima surat suara Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2014 yang bersifat tambahan.
Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa, Sabtu, menjelaskan, beberapa hari lalu, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan ke KPU RI tentang kekurangan surat suara sekaligus permohonan penambahan surat suara Pilpres 2014.
"Kami kekurangan surat suara Pilpres 2014 sebanyak 5.693 lembar. Hingga Sabtu siang ini, kami belum menerima surat suara yang bersifat tambahan tersebut," katanya melalui telepon.
KPU Sumenep membutuhkan surat suara Pilpres 2014 sebanyak 915.820 lembar untuk didistribusikan ke 2.785 tempat pemungutan suara (TPS) dan sebagian berstatus cadangan.
Sementara surat suara Pilpres 2014 yang diterima KPU Sumenep dan dinyatakan layak digunakan sebanyak 910.127 lembar.
"Saat ini, kami berada di Surabaya untuk mengoordinasikan belum diterimanya surat suara Pilpres 2014 yang bersifat tambahan tersebut ke KPU Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
Ia berharap surat suara Pilpres 2014 yang bersifat tambahan itu segera diterima oleh KPU Sumenep.
"Makin cepat makin baik. Sejak beberapa hari lalu, kami sudah melakukan pemilahan logistik Pilpres 2014 menjadi per kecamatan supaya nantinya dalam kondisi siap didistribusikan, jika semuanya sudah lengkap," kata Malik, menerangkan.
Jumlah pemilih tetap Pilpres 2014 di Sumenep sebagaimana keputusan KPU setempat pada 9 Juni lalu sebanyak 896.525 orang yang tersebar di 332 desa/kelurahan di 27 kecamatan.
Pilpres 2014 akan digelar pada 9 Juli dan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di nomor urut 1 (satu) dan Joko Widodo-Jusuf Kalla di nomor urut 2 (dua). (*)