DPRD Panggil KPU Terkati Ancaman Mundur PPS
Rabu, 11 Juni 2014 16:57 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, segera koordinasi dan berencana memanggil KPU setempat terkait dengan ancaman mundurnya panitia pemungutan suara (PPS) menghadapi Pemilu Presiden 2014.
"Kami akan rapatkan ulang, dengar pendapat dengan komisi terkait, komisi A. Terkait penyelenggaraan pemilu presiden, kami inginkan jangan sampai terjadi hal yang menjadi tidak baik," kata anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan ditemui setelah dengar pendapat dengan PPS di kantor tersebut, Rabu.
Ia mengatakan, ancaman mundurnya PPS yang harusnya bisa bertugas untuk persiapan pemilu presiden dampaknya sangat tidak baik. Terlebih lagi, pemilu itu merupakan agenda nasional, sehingga harus secepatnya dicarikan solusi.
DPRD juga berencana memanggil KPU untuk meminta kejelasan terkait dengan masalah dengan PPS tersebut.
"Ini kan kaitannya dengan proses pemilihan dan (jika PPS mundur) masyarakat akan tidak mendapatkan hknya dan itu sudah melanggar. Proses demokrasi menjadi tidak baik," paparnya.
Sebelumnya, belasan PPS mendatangi kantor DPRD Kota Kediri. Mereka mengadukan tentang kebijakan KPU Kota Kediri yang dinilai tidak profesional. Terdapat sejumlah masalah yang sampai saat ini belum tuntas.
Masalah itu antara lain terkait dengan pengurangan jumlah TPS. Di awal rapat, KPU pernah mengatakan tidak akan mengurangi jumlah TPS, nyatanya mereka mengurangi. Bahkan, pengurangan pun dinilai tidak proporsional.(*)