KPU Jember Jalani Sidang Etik DKPP
Rabu, 14 Mei 2014 9:44 WIB
Jember (Antara Jatim) - Empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menjalani sidang kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Sekretariat Bawaslu Jawa Timur, Rabu.
"Memang benar, kami memenuhi panggilan DKPP terkait dengan laporan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jember dan sidangnya dijadwalkan hari ini pukul 10.00 WIB," kata Komisioner KPU Jember Habib M. Rohan saat dihubungi per telepon dari Jember.
Menurut dia, seluruh anggota KPU yang berjumlah empat orang hadir dan siap untuk menjalani sidang kode etik tersebut karena selama ini penyelenggara pemilu di Jember sudah menjalankan prosedur yang benar dan sesuai aturan yang ada.
"Tidak ada persiapan khusus untuk menjalani sidang di DKPP dan kami siap memberikan keterangan sesuai dengan apa adanya," tuturnya.
Komisioner KPU Jember menerima surat panggilan DKPP pada Selasa (13/5) dan seluruh komisioner menyatakan kesiapannya untuk menjalani sidang kode etik tersebut, serta menerima keputusan yang akan diberikan oleh DKPP.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Dima Akhyar mengatakan anggota Panwaslu juga hadir dalam sidang etik DKPP terkait dengan laporan DPD Partai Nasdem Jember.
"Panwaslu siap memberikan keterangan yang diminta DKPP terkait persoalan yang dilaporkan Partai Nasdem," tuturnya.
Sementara Ketua DPD Partai Nasdem Jember M. Eksan mengaku partainya telah dicurangi dalam perolehan suara, sehingga menyebabkan jumlah kursi di DPRD Jember berkurang dari enam kursi menjadi lima kursi.
"Kami tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 di Jember karena partai kami dicurangi dalam perolehan suara, terutama di Dapil 6 Jember," tuturnya.
Dalam sidang etik di DKPP, lanjut dia, Partai Nasdem diminta menyiapkan berkas delapan rangkap untuk para hakim etik dan semuanya sudah siap diberikan kepada anggota DKPP.
"Sebagai pelapor, kami siap lahir batin untuk menegakkan supremasi demokrasi, sehingga perlu penyelenggara pemilu yang netral, profesional, dan memahami aturan dengan baik, sehingga pesta demokrasi lima tahunan dapat berjalan lancar," paparnya.(*)