KPU Madiun Tetapkan 30 Kursi Anggota DPRD
Senin, 12 Mei 2014 16:31 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, Senin, menetapkan 30 kursi calon anggota legislatif yang akan "duduk" atau bertugas di DPRD setempat.
Penetapan dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu, perolehan kursi, dan calon terpilih anggota DPRD Kota Madiun periode 2014-2019 di Gedung Diklat Kota Madiun.
"Hasil rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu, perolehan kursi, dan calon terpilih anggota DPRD setempat, diketahui Partai Demokrat memperoleh suara dan kursi terbanyak," ujar Ketua KPU Kota Madiun Sasongko kepada wartawan.
Menurut dia, dengan dilaksanakannya rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu, perolehan kursi, dan calon terpilih anggota DPRD setempat, maka telah terpilih 30 dari 304 calon anggota legislatif yang masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) pada Pemilu Legislatif 9 April lalu. Dari 30 caleg terpilih tersebut, mayoritas merupakan wajah baru.
"Dari 30 caleg yang terpilih, terdapat 11 anggota DPRD "incumbent" atau petahana. Sedangkan sisanya merupakan anggota legislatif baru," kata dia.
Sasongko menjelaskan, sesuai hasil penetapan diketahui bahwa Demokrat berhasil meraih tujuh kursi dari 30 kursi yang ada dengan perolehan suara mencapai 7.033 suara. Lalu posisi kedua adalah PDI Perjuangan yang meraih enam kursi dengan jumlah suara sebanyak 6.211 suara.
Adapun posisi ketiga adalah PKB yang meraih empat kursi dengan jumlah suara sebanyak 4.363 suara dan posisi keempat adalah Partai Gerindra dengan jumlah raihan sebanyak empat kursi.
Sementara, berdasarkan data KPU setempat, masing-masing perolehan kursi partai politik peserta pemilu adalah, Partai Nasdem memperoleh dua kursi di empat daerah pemilihan (Dapil) yang ada. Kemudian PKB empat kursi, PKS satu kursi, PDI Perjuangan enam kursi, Golkar dua kursi, Gerindra empat kursi, Partai Demokrat tujuh kursi, PAN dua kursi, PPP satu kursi, dan Hanura satu kursi.
Ia menambahkan, setelah penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD, dalam waktu dekat KPU Kota Madiun akan melaporkan hasil perolehan suara yang sudah diplenokan tersebut ke KPU Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah setempat.
"Setelah itu akan dilanjutkan dengan proses pelantikan yang akan diselenggarakan oleh pemda. Diperkirakan pelantikan akan digelar bulan Agustus mendatang," katanya.
Pihaknya bersyukur karena dalam rapat pleno tersebut tidak ada keberatan dari para saksi dan caleg partai politik yang hadir. Sehingga rapat pleno dapat berjalan lancar.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh lima komisioner KPU Kota Madiun, sejumlah caleg, Panwaslu Kota Madiun, serta para saksi partai politik. Pelaksanaan rapat tersebut juga mendapat pengamanan ketat dari anggota Polres Madiun Kota. (*)