87 Pasangan di Kediri Ikuti Pernikahan Massal
Rabu, 7 Mei 2014 13:01 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Sebanyak 87 pasangan mengikuti pernikahan massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, bekerja sama dengan Kementerian Agama kabupaten setempat.
"Mereka mayoritas sebelumnya sudah menikah secara agama, tapi belum dicatatkan. Padahal, dalam aturan, jika ingin resmi harus dicatatkan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri Purwanto Adi di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, yang mengikuti pernikahan massal tersebut memang mayoritas pasangan yang sudah lama menikah, tapi mereka belum mencatatkan pernikahan tersebut ke pemerintah. Dari data yang masuk, pasangan yang menikah tertua adalah 65 tahun dan 55 tahun, sementara yang termua usianya 17 tahun.
Ia juga mengatakan, pasangan yang mengikuti pernikahan massal ini mayoritas mereka yang tidak mampu. Dalam pernikahan pun, mereka juga tidak dikenai biaya, dan langsung mendapatkan surat nikah.
Pemerintah juga langsung memberikan surat nikah, setelah proses pernikahan selesai, sebab jika terlambat mencatatkan pernikahan lebih dari 60 hari, sesuai dengan aturan bisa dikenai denda Rp150 ribu.
Pihaknya ingin melakukan tertib administrasi, serta mengetahui dengan pasti jumlah warga yang sudah berkeluarga. Dengan itu, pemerintah mempunyai catatan dengan jelas, tingkat perkembangan warga, baik jumlah penduduk, perekonomian, ataupun sektor lainnya.
Sementara itu, salah sejumlah pasangan pengantin mengaku senang bisa mengikuti pernikahan massal yang diselenggarakan oleh pemerintah ini. Mereka juga langsung mendapatkan surat nikah dari pemerintah, sehingga pernikahan mereka dicatatkan. Salah satu pasangan tersebut adalah Muh Zainul Mustofa dengan istrinya Pujianingsih.
"Sebenarnya acara pernikahan resepsinya masih tanggal 9 Mei nanti, tapi karena ada acara ini untuk ijab kabulnya dimajukan dan nanti tinggal resepsi saja," kata Muh Zainul.
Ia mengaku diantar oleh keluarga mengikuti perniakahan massal ini. Terdapat tujuh pasangan dari Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, yang satu daerah dengannya juga mengikuti acara pernikahan massal yang diselenggarakan pemerintah ini. (*)