Bangkalan (Antara Jatim) - Komisi Informasi (KI) Bangkalan, Jawa Timur kini menangani sebanyak delapan sengketa informasi yang disengketakan oleh LSM ke institusi itu. Komisioner KI Bangkalan Aliman Haris, Kamis menjelaskan, permohonan penyelesaian sengketa informasi itu dari LSM Madura Corruption Watch (MWC) kepada badan publik selain negara, yakni yang menggunakan anggaran negara baik seluruhnya atau sebagian. "Beberapa lembaga yang disengketakan oleh MWC itu sudah kami panggil," kata Aliman Haris, menjelaskan. Menurut dia, bapan publik selain negara yang disengketakan itu merupakan penerima program keaksaraan fungsional (KF) 2012. MCW melaporkan ke KI, karena lembaga ini ingin mendapatkan akses informasi tentang pelaksanaan program KF kepada delapan badan publik selain negara itu, akan tetapi ditolak tanpa alasan yang jelas. Menurut Direktur MCW Abd Syukur, kedelapan lembaga penerima program KF yang disengketakan ke KI Bangkalan itu, antara lain Fatayat dan Muslimat NU yang menerima dana senilai Rp90 juta, PKK sebesarRp180 juta, Gerakan Pemuda Ansor senilai Rp25,2 juta, dan LSM El Sipp senilai Rp18 juta. Selanjutnya Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda (Bassama) Bangkalan sebesar Rp54 juta dan Kelompok Masyarakat Segoro Indah menerima dana program KF sebesar Rp200 juta. "Kami sudah menyengketakan delapan lembaga penerima dana KF tahun 2012 kepada KI. Itu dilakukan untuk mengetahui apakah program KF dilaksanakan atau tidak," terang Syukur. Menurut dia, pihaknya menyengketakan lembaga penerima dana KF berdasarkan hasil audit dari BPK RI Jatim. Dalam audit itu disebutkan hingga saat ini mereka belum menyerahkan LPJ kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Padahal, pelaksanaan program KF sendiri pada 2012. Seharusnya LPJ tersebut sudah rampung pada akhir 2012 silam. Sehingga kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Apakah penerima bantuan KF betul-betul melaksanakan program itu atau tidak. "Audit BPK Jatim penerima dana hibah belum menyerahkan pertanggungjawaban kegiatan. Padahal, pelaksanaan 2012, kok lama. Apa ini ngendon di disdik (Dinas Pendidikan), atau memang tidak dikerjakan," ucapnya, mempertanyakan. Oleh sebab itu, sambung Syukur, dirinya mempersoalkan hal itu kepada KI dengan tujuan agar mengetahui secara langsung apakah program dana KF dikerjakan secara sungguh-sungguh atau tidak. Jika, sambung dia, nanti ditemukan ada indikasi korupsi, akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.(*)
KI Bangkalan Tangani Delapan Sengketa Informasi
Kamis, 24 April 2014 18:29 WIB