Oleh Citro Atmoko Jakarta (Antara) - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasus penyalahgunaan wewenang oleh mantan Direktur Jenderal Pajak 2002-2004 Hadi Poernomo yang Senin (21/4) ditetapkan sebagai tersangka. "Ya itu kan wewenang dari KPK, ya saya sih harus siap kalo emang mau diperiksa terkait dengan permasalahan itu," ujar Jahja saat jumpa pers di Jakarta, Selasa. Jahja menilai, sebagai wajib pajak telah memenuhi kewajiban dan menjalankan haknya melalui prosedur dan tata cara perpajakan yang benar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Ia merasa pihaknya tidak melanggar undang-undang maupun peraturan perpajakan. Jahja juga meyakini kasus tersebut tidak akan mencoreng nama baik Bank BCA yang selama ini dikenal sebagai salah satu Bank swasta terbesar di Indonesia. "Enggaklah, kita kan merasa sudah melakukannya sesuai ketentuan perpajakan," ujar Jahja. (*) Keterangan Foto: Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyimak pertanyaan wartawan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan Ketua BPK yang juga mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Hadi Poernomo oleh KPK di Menara BCA, Jakarta, Selasa (22/4). ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Berita Terkait

Pj Bupati dan Ketua DPRD Lumajang terima LHP dari BPK Jatim
22 Desember 2023 22:43

Temuan distribusi bansos bermasalah, Ketua DPD minta Pemkab Jember tanggung jawab
4 Januari 2021 17:05

KPK panggil Ketua BPK Agung Firman Sampurna
7 Desember 2020 10:46

Didukung 29 pengprov, Agung Firman Sampurna calon kuat ketua umum PBSI
23 Oktober 2020 19:56

KPK koordinasi BPK usut dugaan korupsi Asabri
15 Januari 2020 21:45

Ketua BPK: Generasi muda mesti punya karakter dan mental kuat
10 November 2019 13:10

Mantan Ketua BPK Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unair
26 November 2018 15:21

BPK Selamatkan Uang Negara Rp2,37 Triliun (Video)
5 April 2018 14:20