Pamekasan (Antara Jatim) - Sebanyak 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Bire Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur akan dilakukan penghitungan ulang karena ditemukan indikasi kecurangan saat pelaksanaan Pemilu 9 April 2014. "Rekomendasi penghitungan suara ulang di 17 TPS itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi KPU dan Panwaslu Jatim, serta aparat kepolisian tadi malam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono saat memantau pengamanan unjuk di kantor Panwaslu Pamekasan, Rabu. Ia menjelaskan, rekomendasi penghitungan suara ulang di 17 TPS di Desa Bire Barat itu dilakukan, setelah sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim menemukan adanya dua TPS yang diduga fiktif. Saat itu, Polda bersama Bawaslu Jatim lalu melakukan survei lokasi dan hasilnya ditemukan adanya indikasi penyimpangan di sejumlah TPS lain di desa yang sama, sehingga pihak penyelenggara pemilu memutuskan untuk dilakukan penghitungan ulang. (*)
Berita Terkait
KPU Sampang Lanjutkan Penghitungan Ulang 136 TPS
6 Juli 2014 18:08
Kapolda Jatim Tinjau Penghitungan Ulang di Sampang
6 Juli 2014 12:10
Penghitungan Suara Ulang di Sampang Ricuh
6 Juli 2014 10:27
KPU Sampang Beri Bimtek Penyelenggara Hitung Ulang
5 Juli 2014 21:43
Polda Jatim Siapkan Tujuh SSK ke Sampang
18 April 2014 07:46
Bawaslu Pamekasan: Hasil rekapitulasi capres di Batumarmar tak berlaku
15 Februari 2024 07:45
KPU Sampang libatkan pekerja lokal pelipat surat suara
10 Januari 2024 22:50
KPU Sampang usut dugaan kecurangan rekrutmen anggota KPPS
5 Januari 2024 23:57
