Malang (Antara Jatim) - Masih banyaknya masyarakat berpenghasilan rendah dan tinggal di bantaran Sungai Brantas maupun di kawasan kumuh perkotaan memantik ide Pemkot Malang, Jawa Timur, untuk menyediakan hunian representatif, namun tetap terjangkau oleh warga miskin. Ide untuk membangun hunian representatif, namun tetap bisa dijangkau oleh warga miskin itu pun disambut positif Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Sambutan positif kementerian tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan dana hibah untuk pembangunan fisik rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pembangunan Rusunawa yang berada di pinggiran Kota Malang itu jangan dibayangkan seperti rumah susun (rusun) sebelumnya, yang pernah dibangun Pemkot Malang beberapa tahun silam maupun rusun-rusun yang ada di kota/kabupaten lain dengan kondisi benar-benar sederhana. Rusunawa yang dibangun Pemkot Malang tahap pertama di kawasan Buring I Kecamatan Kedungkandang telah diresmikan dan siap dihuni warga yang selama ini menempati kawasan di sepanjang Sungai Brantas maupun yang berpenghasilan rendah. Hanya dengan Rp75 ribu per bulan, mereka sudah bisa menikmati hunian yang berfasilitas representatif, bersih dan nyaman. "Harga sewa rusunawa ini berbeda-beda, ada empat kategori, yakni di lantai satu seharga Rp75 ribu per bulan, lantai dua seharga Rp175 ribu per bulan, lantai 3 seharga Rp150 ribu/bulan, lantai 4 Rp125 ribu/bulan, dan lantai 5 seharga Rp100 ribu/bulan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Dr Djarot Edi Sulistyono. Untuk saat ini, katanya, rusunawa yang dibangun tersebut peruntukannya masih sebatas golongan tertentu, terutama warga kurang mampu berpenghasilan rendah yang belum mempunyai rumah, warga yang tinggal di sepanjang DAS Brantas serta yang tinggal di kawasan perkotaan yang kumuh. Ia mengakui untuk menampung seluruh warga kurang mampu di rusunawa tahap pertama yang hanya berkapasitas 196 unit itu, tidak mungkin dilakukan. Saat ini yang masuk dalam daftar tunggu juga sudah mencapai ratusan kepala keluarga (KK). Lebih lanjut Djarot mengatakan dengan anggaran bantuan dari KemenPU sebesar Rp12 miliar dan lahan milik Pemkot Malang seluas sekitar 1.500 meter persegi itu, penghuni rusunawa sudah bisa menikmati fasilitas hunian sederhana rasa "apartemen" yang berbiaya murah. Menurut Djarot, bantuan dana dari KemenPU sebesar Rp12 miliar itu untuk pembangunan fisiknya dan lahannya merupakan aset Pemkot Malang, sehingga anggaran keseluruhannya mencapai Rp25,6 miliar, termasuk dana pendamping dari APBD. Ia menjelaskan bangunan rusunawa tersebut terdiri dari dua blok (twin block), yang masing-masing bloknya terdiri dari lima lantai dengan jumlah kamar setiap blok sebanyak 96 unit untuk umum dan dua unit untuk difabel. Spesifikasi bangunan rusunawa tersebut setiap unitnya seluas 24 meter persegi yang terdiri dari satu kamar tidur, satu ruang tamu, dapur, kamar serta balkon untuk menjemur pakaian. Seluruh ruangan berlantai keramik warna putih, kecuali kamar mandi yang berlantai dan berdinding keramik warna biru tua dengan kloset duduk serta shower. Selain spesifikasi cukup mewah untuk ukuran rusunawa yang bisa dinikmati secara pribadi, rusunawa tersebut juga dilengkapi dengan taman di sisi kanan kiri yang berhadapan langsung dengan setiap unit ruangan rusunawa, area parkir yang sangat luas serta aula pertemuan yang juga luas. Wali Kota Malang Moch Anton ketika peresmian rusunawa tersebut berpesan agar penghuni rusunawa juga ikut menjaga serta merawat bangunan serta unit-unit yang mereka tempati, apalagi uang sewa untuk ukuran tempat tinggal cukup murah. "Rusunawa yang sudah ditempati ini jangan sampai dipindahtangankan dan jangan sampai kalian kembali lagi ke pemukiman di bantaran sungai. Rumah-rumah yang ditinggalkan itu harus dibongkar, jangan diber ikan pada sanak saudara yang lain karena kawasan itu akan dijadikan kawasan hijau," tegas Anton. Apalagi, tegas Anton, lahan untuk membangun rumah-rumah di bantaran sungai itu adalah aset pemkot atau negara, sehingga harus dikembalikan ke pemkot. Sementara itu salah seorang penghuni Rusunawa Buring I, Azizah menyatakan bersyukur karena bisa mendapatkan kesempatan menghuni rumah yang cukup bagus dan berfasilitas lengkap. "Meskipun hanya rusunawa dan sewa, tapi saya merasa lega karena selama ini kami harus berhimpitan tinggal di rumah yang sempit dan tidak teratur. APalagi, bangunannya cukup bagus, bahkan bisa dibilang mewah untuk ukuran kami," katanya. Keberadaan rusunawa tersebut, katanya, sangat membantu warga yang selama ini belum memiliki tempat tinggal representatif dan nyaman, bahkan harus tinggal di rumah petak yang kurang layak huni dan bahaya banjir sewaktu-waktu juga mengancam. Rusunawa Tahap II Rusunawa Buring tahap I yang baru diresmikan tersebut, bukan satu-satunya rusunawa yang dibangun Pemkot Malang untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi warga kurang mampu dan berpenghasilan rendah maupun yang selama ini menghuni kawasan DAS Brantas. Pemkot Malang yang tidak pernah lelah "membujuk" pemerintah pusat untuk mengucurkan dananya bagi pembangunan rusunawa itu terus dilakukan dan membuahkan hasil, yakn i pembangunan rusunawa Buring II dan sejumlah rusunawa lagi yang bakal dibangun di kota itu. Bahkan, sebelum rusunawa Buring I diresmikan dan ditempati, Rusunawa Buring II yang ber lokasi di belekang GOR Kenarok, Kedungkandang tersebut juga sudah mulai dibangun. Anggaran pembangunan fisik tetap dari bantuan KemenPU dan lahannya merupakan aset pemkot setempat. "Spesifikasi dan model bangunan masih tetap mengacu pada Rusunawa Buring I, bahkan modelnya pun juga masih tetap sama. Kami bangun rusunawa tahap II ini karena Buring I tidak mampu menampung seluruh pengajuan warga karena animo masyarakat begitu besar," kata Djarot. Saat ini, lanjutnya, sudah ada ratusan keluarga yang masuk daftar tunggu untuk menghuni Rusunawa Buring II. Kalaupun berdasarkan seleksi administrasi atau masih banyak daftar tunggu yang tidak terakomodasi, masih ada harapan untuk tetap bisa mendapatkan tempat tinggal di rusunawa. Sebab, lanjut Djarot, setelah pembangunan Rusunawa Buring II yang diperkirakan tuntas tahun ini, pemkot juga akan melanjutkan pembangunan rusunawa tahap III di kawasan Tlogomas. Bahkan, masih ada sejumlah lokasi yang dibidik untuk pembangunan rusunawa tahap berikutnya. Sejumlah lokasi yang dibidik untuk pembangunan rusunawa di Kota malang setelah Tlogomas adalah kawasan perkotaan kumuh di Kasin dan di area Jalan Bingkil. Lokasi di Kasin peruntukannya bagi warga yang tinggal di bantaran Sungai Metro dan di Jalan Bingkil untuk pegawai yang bertugas di area perkantoran tersebut, yakni unit pedadam kebakaran (PMK), pasukan kuning, pegawai Dinas Pekerjaan Umum (DPU) maupun Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Spesifikasi bangunan rusunawa di Kota Malang nantinya sama, bahkan tarif sewa bulanan pun kemungkinan juga disamakan. "Dengan pembangunan rusunawa di beberapa lokasi, warga yang selama ini belum memiliki tempat tinggal bisa menyewa dan menghuni rumah yang layak huni, nyaman dan representatif," kata Djarot. Dalam beberapa tahun terakhir ini, pembangunan hunian, termasuk rusunawa di Kota Malang tumbuh pesat, sebab tidak hanya pemkot yang menyediakan rumah sewa dengan harga terjangkau, tapi beberapa perguruan tinggi pun juga membangun rusunawa yang dibantu Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Kampus-kampus yang saat ini sudah memiliku rusunawa adalah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Islam Malang (Unisma). Bahkan, bangunan rusunawa di UMM cukup bersih, mewah dan dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk wifi dan televisi ukuran besar di ruang tamunya.(*)
Berita Terkait
Pemkot Surabaya matangkan usulan pembangunan rusun ke KemenPKP
13 Desember 2025 22:28
Kementerian PKP percepat pembangunan rusunawa Unitri di Malang
18 Oktober 2025 06:05
Pemkot Madiun siap bangun rusunawa IV untuk warga berpenghasilan rendah
15 Juli 2025 17:29
Wali kota Probolinggo: Rusunawa Mayangan siap jadi Sekolah Rakyat
15 Mei 2025 12:44
Mensos tinjau kesiapan rusunawa jadi Sekolah Rakyat di Probolinggo
13 April 2025 21:15
Menata asa di lorong kumuh
31 Maret 2025 17:45
Pemkot Madiun beri pelatihan peluang kerja ibu RT penghuni rusunawa
30 Mei 2024 13:54
Pemkot Surabaya segel rusunawa yang tidak bayar retribusi sewa
27 Februari 2024 09:47
