Pengamat: Laba Industri Pers merupakan Tuntutan Zaman
Selasa, 25 Maret 2014 19:53 WIB
Tuban (Antara Jatim) - Pengamat pers asal Surabaya, Jawa Timur, Dr Hj Ratu Sri Ayu Astuti SH Mhum, berpendapat laba dalam pasar industri pers merupakan tuntutan zaman, tetapi tetap ada tanggung jawabnya untuk memberikan pendidikan dan pencerahan bagi masyarakat.
Ratu dalam seminar jurnalistik dengan tema "Pers Kuat Rakyat Berdaulat" di Tuban, Selasa mengatakan industri pers tidak mengharamkan yang dihalalkan syariat dan tidak menghalalkan yang telah diharamkan syariat, hanya karena harus mendapatkan laba.
Ia yang tampil sebagai nara sumber dalam seminar yang digelar PWI Persiapan Perwakilan Tuban itu, menjelaskan kepentingan bisnis dan tuntutan zaman mempengaruhi kinerja pers dalam memproduksi berita.
Dia mengatakan dampak negatifnya dari persaingan dan tuntutan pasar maka ada kecenderungan pers melupakan idealisme, kode etik, dan norma hukum.
"Kebebasan jurnalis tidak mutlak tanpa batas, batasan bukan mengkebiri kreatifitas, tapi menghormati kebebasan orang lain. Dalam hal ini Islam meletakkan etika umum," kata Ayu yang juga dosen Kopertis Wilayah VII.
Ketua PWI Jatim, Ahmad Munir yang juga tampil sebagai nara sumber mengemukakan "penyakit" yang sering muncul dalam diri wartawan yaitu ada kecenderungan bersikap arogan, seolah-olah paling benar, dan sering mengurangi atau menambahi fakta yang ada.
"Kalau memang ada wartawan yang arogan dan sombong tolong diingatkan," katanya, dalam seminar yang dihadiri jajaran Pemkab, Kepolisian Resor (polres) setempat juga undangan lainnya.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein, yang juga tampil sebagai nara sumber, mengatakan, tingkat kesejahteraan wartawan juga perlu mendapatkan perhatian perusahaan pers, dengan membandingkan beban yang harus ditanggung dalam bekerja.
"Yang penting kerja wartawan harus profesional, sehingga tidak ada orang yang menjadi korban pers," tandasnya.
Sebelum itu, Akhmad Munir melantik pengurus PWI Persiapan Perwakilan Tuban periode 2014-2015 yang diketuai Cipnal M. Muhaimin dengan Sekretaris Pipit Wibawanto. (*)