Panwaslu Kota Malang Temukan Pelanggaran Kampanye Caleg
Selasa, 18 Maret 2014 19:50 WIB
Malang (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Malang, Jawa Timur, menemukan pelanggaran kampanye oleh calon legislator selama pelaksanaan kampanye, mulai Minggu (16/3) hingga Senin (17/3).
"Selama dua hari pelaksanaan kampanye, ada dua laporan masuk ke panwaslu terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh caleg," kata Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kota Malang Fadjar Santoso di Malang, Selaasa.
Ia mengatakan dalam laporan itu disebutkan jika pelanggaran kampanye dilakukan oleh dua caleg dari Partai Demokrat dan PKPI. Kedua caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sukun itu melakukan kampanye di tempat pendidikan, yakni Yayasan Bakti Luhur.
Pihak yang memberikan laporan pada panwaslu terkait pelanggaran tersebut, telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, sedangkan dua caleg yang diduga melakukan pelanggaran akan dipanggil pada Rabu (19/3).
"Sebab kampanye di kawasan pendidikan jelas dilarang dan masuk dalam pelanggaran pidana," katanya.
Selain dua pelanggaran yang dilakukan caleg dari Partai Demokrat dan PKPI, laporan yang masuk pada Panwaslu Kota Malang juga terkait dengan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika melakukan kampanye terbuka di kawasan Sukun.
Pada saat kampanye, katanya, caleg dan kader PKB membagikan sejumlah hadiah hiburan kepada masyarakat yang hadir dalam kampanye tersebut.
Ketua Panwaslu Kota Malang Azhari Husein menyatakan panwaslu akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran kampanye, tanpa kecuali.
"Jika ada laporan akan langsung kami tindaklanjuti. Kalau pelanggaran yang dilakukan adalah administrasi, kita serahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kalau pelanggaran pidana bisa dilaporkan ke kepolisian," katanya.
Pelaksanaan kampanye di Kota Malang yang ditandai dengan deklarasi pemilu damai dan karnaval demokrasi itu, tidak sesemarak pada pemilu sebelumnya karena caleg maupun parpol banyak yang memilih kampanye belusukan ketimbang kampanye terbuka.
"Kampanye terbuka membutuhkan banyak biaya dan ribet dengan berbagai persiapan, termasuk perizinan dan persiapan-persiapan lainnya. Kampanye dengan model belusukan memang lebih efektif dan lebih menyentuh masyarakt luas, bahkan bisa langsung berdialog dengan masyarakat," kata caleg Partai Demokrat untuk DPRD Kabupaten Malang Cahyono. (*)