Pemprov Jatim Bekali PNS Cegah Korupsi
Selasa, 25 Februari 2014 16:59 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membekali pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya untuk ikut mencegah dan tidak melakukan korupsi, kolusi maupun nepotisme dengan menggelar seminar strategi mencegah korupsi.
"Jangan hanya mengikuti dan mendengarkan saja, tapi praktikkan. Jangan sampai ada yang korupsi, sedikitpun. Selain dipidana, sanksi dari lembaga juga sangat berat," ujar Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi, di sela seminar di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, korupsi merupakan permasalahan yang sangat kompleks tidak hanya berkaitan dengan masalah ekonomi saja, tetapi persoalan sosial, politik, hukum, budaya, pendidikan, terutama berkaitan dengan moral dan agama.
"Sehingga, moral dan agama menjadi dasar penyangga diri sekaligus bekal menghadapi bahaya tindak pidana korupsi," kata dia.
Pihaknya berharap seminar ini dapat merumuskan strategi maupun inovasi baru dalam hal pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik. Karena upaya menangkal korupsi, kata dia, akan bertahan untuk jangka waktu yang lama dengan cara pencegahan secara sistematis.
Ia juga mengatakan, pemberantasan korupsi tidak akan pernah hilang jika tanpa dukungan dan komitmen seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dalam keberhasilan pemberantasan korupsi.
Mantan Asisten IV Sekretariat Daerah Provinsi Jatim itu menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang mendirikan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T).
"Pemerintah kabupaten/kota bisa mencontoh P2T karena bagian yang bisa dijadikan acuan, di mana penerapannya menggunakan sistem online tanpa mempertemukan orang dengan orang, sehingga mencegah peluang tindak korupsi," kata dia.
Ia juga menjelaskan, "Transparency Intenational" (TI) dalam publikasinya untuk skor "Corruption Perception Index" (CPI) pada 2013, dari 177 negara dunia, Indonesia menempati urutan ke 114 dengan skor CPI 32 dari skala 0-100. Ini berarti untuk skor nol dinilai paling korup, sedangkan skor 100 berarti dinilai sangat bersih.
Di kawasan regional ASEAN, Indonesia berada pada peringkat keenam di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand dan Filipina.
"Ini menunjukkan bahwa tingkat korupsi di Indonesia masih cukup tinggi. Sementara tuntutan masyarakat akan pengelolaan pemerintahan harus bersih, transparan dan akuntabel semakin mengemuka," tukasnya.
Sementara itu, seminar strategi pencegahan korupsi diikuti oleh seluruh Inspektorat di 38 kabupaten/kota dengan narasumber antara lain dari BPK RI, KPK RI, Kejaksaan dan Kepolisian. (*)