Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan realisasi pendapatan daerah Provinsi Jatim tahun 2025 melampaui target yaitu mencapai Rp28,55 triliun atau 100,88 persen dari target.
“Secara khusus, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh super tim ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena sepanjang tahun 2025 ASN telah menunjukkan kemampuan luar biasa sehingga dapat disimpulkan Pemprov Jatim terdepan di antara seluruh provinsi yang ada di di Indonesia,” kata Khofifah di Surabaya, Selasa.
Per 29 Desember 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp28,55 triliun atau 100,88 persen dari target 2025.
Sementara realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari komponen pajak daerah dan retribusi yang dipungut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai Rp13,56 triliun atau 104,39 persen dari target.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran per 29 Desember 2025 mencapai 92,32 persen atau sebesar Rp30,70 triliun.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan simbol bahwa roda pemerintahan Jawa Timur bergerak cepat, responsif dan akuntabel dalam melayani rakyat,” ujarnya.
Sejalan dengan kinerja fiskal tersebut, kinerja makro ekonomi Jawa Timur juga menunjukkan tren positif.
Pada triwulan III-2025, ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,22 persen secara tahunan (year on year/y-on-y), lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 5,04 persen.
Pengendalian inflasi juga terjaga dengan inflasi Jawa Timur pada November 2025 tercatat sebesar 2,63 persen (y-on-y).
Dari sisi perdagangan luar negeri, nilai ekspor Jawa Timur meningkat 20,23 persen dengan neraca perdagangan tetap surplus.
Khofifah menambahkan Jawa Timur juga meraih sejumlah penghargaan nasional, salah satunya Innovative Government Award (IGA) 2025 sebagai provinsi terinovatif dan provinsi dengan Indeks Inovasi Daerah tertinggi di regional Pulau Jawa.
“Insyaallah inovasi-inovasi yang luar biasa yang sudah dilakukan ASN Pemprov Jawa Timur didedikasikan untuk masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.
Terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, Khofifah menjelaskan terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya akibat penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,8 triliun.
Ia menegaskan penyesuaian tersebut bukan pemotongan anggaran, melainkan pengalihan skema pendanaan ke kementerian dan lembaga untuk membiayai program yang sasarannya tetap kembali ke daerah.
Menghadapi kondisi tersebut, Khofifah mengajak seluruh ASN untuk proaktif menjemput program pemerintah pusat serta meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam pengelolaan anggaran agar manfaatnya tetap maksimal bagi masyarakat Jawa Timur.
