Trenggalek (Antara Jatim) - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Trenggalek, Jawa Timur menyelidiki penyebab runtuhnya konstruksi Cekdam Dawuhan, Kecamatan Trenggalek, karena bangunan tersebut baru berumur dua bulan dan masih dalam masa perawatan. "Saya sudah instruksikan kepada satgas (tipikor) untuk menyelidiki kasus tersebut," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Rabu. Hasil pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) atas insiden runtuhnya bangunan Cekdam Dawuhan, ujarnya, diduga ada kesalahan atau penyimpangan bestek (besaran teknis) bangunan. Indikasi itu menguat lantaran konstruksi cekdam yang dibangun dengan anggaran ratusan juta itu baru selesai dibangun pada akhir 2013. Soal indikasi adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, Denny menyampaikan bahwa satgas tipikor akan melakukan koordinasi dengan beberapa saksi ahli, terutama dari kalangan akademisi teknik sipil. "Akan kami undang mereka untuk menentukan apakah ada kesalahan atau tidak pada konstruksi bangunan DAM Dawuhan itu," ujarnya. Denny menambahkan, dalam kasus DAM Dawuhan, sejak awal polisi sudah mencium adanya dugaan penyimpangan. Kejanggalan mulai muncul pada saat pelaksanaan lelang melalui sistem LPSE (layanan pengadaans ecara elektronik), dimana saat itu diketahui ada kesalahan administrasi. Namun masalah tersebut ternyata tidak berhenti disitu saja. Pada tataran pelaksanaan proyek ternyata muncul persoalan kembali berupa ambrolnya salah satu titik plengsengan. "Jika memang ada penyimpangan atau dugaan korupsi, kasus ini otomatis akan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," tegasnya. (*)
Polisi Selidiki Proyek Pembangunan Cekdam Trenggalek
Rabu, 19 Februari 2014 20:26 WIB