Oleh Desca Lidya Natalia Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akan disidang pada pekan depan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. "Diinformasikan bahwa sidang pertama M Akil Mochtar adalah pada tanggal 20 Februari 2014," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi di Jakarta, Kamis. Akil menjadi tersangka dalam perkara pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas bersama anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha dengan dugaan suap Rp3 miliar. (*)
Berita Terkait
Former Chief Justice Akil Mochtar Sentenced to Life Imprisonment
1 Juli 2014 13:16
Akil Mochtar Divonis Hukuman Seumur Hidup
30 Juni 2014 22:35
Akil Mochtar Dituntut Seumur Hidup dan Denda
16 Juni 2014 19:03
Mahfud MD akan Jadi Saksi Akil Mochtar
5 Mei 2014 13:14
KPK Sita 8 Truk Molen Terkait Wawan
19 Maret 2014 11:32
Chairun Nisa Dituntut 7,5 Tahun Penjara
27 Februari 2014 13:31
Khofifah Berencana Lapor Dewan Etik MK
3 Februari 2014 20:00
Tim "Karsa" Sambut Dingin Wacana Khofifah-Herman Menang
2 Februari 2014 15:15
