Oleh Desca Lidya Natalia Jakarta (Antara) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akan menjadi saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di MK dengan terdakwa Akil Mochtar. "Iya, jam 15," kata Mahfud saat dihubungi lewat pesan singkat di Jakarta, Senin. Mahfud mengonfirmasi kehadirannya sebagai saksi untuk Akil. Selain Mahfud, terdapat sejumlah saksi lain adalah Dedek Muzammil, Raden Agus Budi Santosa, Joko Sebastian, Syarif Iskandar Zulkarnain, Rizal Sabirin, Uray Prana Hendrayuni, Eddy Dwi Pribadi, Taryono, Banan, H Josep Loho, Jawani, Winardy Prawira Aten, Jenny Frenni, Endang Betty Budiyanti, Didik Priyo Utomo dan Aliyas Apriansyah. Saat menjadi saksi di KPK Januari lalu, Mahfud mengatakan bahwa Akil menyembunyikan uang di tembok ruang karoke rumah dinas ketua MK di kompleks Widya Chandra. Namun, Guru Besar Universitas Islam Indonesia itu mengaku tidak tahu-menahu tentang jumlah uang tersebut. KPK mendakwa Akil menerima Rp63,315 miliar sebagai hadiah terkait pengurusan sembilan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di MK, Rp10 miliar dalam bentuk janji untuk satu sengketa pilkada, serta pencucian uang dengan menyamarkan harta sebesar Rp161 miliar pada 2010-2013 dan harta sebanyak Rp22,21 miliar dari kekayaan Periode 1999-2010. Kasus-kasus yang didakwakan kepadanya yaitu kabupaten Gunung Mas (Rp3 miliar), kabupaten Lebak (Rp1 miliar), kabupaten Empat Lawang (Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS), kota Palembang (Rp19,9 miliar), kabupaten Lampung Selatan (Rp500 juta), kabupaten Buton (Rp1 miliar). Berikutnya Pilkada Kabupaten Pulau Morotai (Rp2,99 miliar), Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah (Rp1,8 miliar), Pilkada Banten (Rp7,5 miliar) dan janji untuk memberikan Rp10 miliar dari sengketa Pilkada Provinsi Jawa Timur. (*)
Berita Terkait
Prabowo authorizes drafting of regulation on police in civilian roles
21 Desember 2025 15:45
Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK
13 Desember 2025 11:30
Mahfud MD belum dapat kabar lanjutan soal Komite Reformasi Polri
26 Oktober 2025 21:30
KPK sebut tidak hanya tunggu Mahfud MD untuk usut dugaan korupsi Whoosh
22 Oktober 2025 10:02
KPK tetap dorong Mahfud MD lapor dugaan korupsi kereta cepat
21 Oktober 2025 08:07
Hari Jadi ke-80 Jatim, Ketua DPRD sebut momentum perkuat sinergi
12 Oktober 2025 20:54
Mahfud MD outlines three key aspects of police reform
26 September 2025 15:15
Mensesneg: Mahfud MD bersedia gabung Komite Reformasi Polri
23 September 2025 14:35
