Oleh Nadjib Hamid *) Sepuluh nama calon Anggota KPU Provinsi Jatim sudah diumumkan oleh Tim Seleksi, Rabu (29/1). Terkait nama saya yang tereliminasi, banyak orang yang telepon dan SMS mempersoalkan kredibilitas Tim Seleksi. Untuk menghindari fitnah dan beragam spekulasi, melalui tulisan ini saya bermaksud menjelaskan tentang mekanisme seleksi dan sikap saya pribadi. Sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, untuk menjadi anggota KPU Provinsi, setidaknya ada empat tahap seleksi yang harus dilalui. Pertama, seleksi administrasi. Pada tahap ini kunci kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh yang bersangkutan sendiri. Apakah berkas-berkas yang dikirim memenuhi yang dipersyaratkan atau tidak. Menurut informasi, terdapat lebih dari 200 pendaftar sebagai calon penyelenggara pemilu di Provinsi ini. Setelah diteliti, hanya 170 peserta yang memenuhi persyaratan administrasi. Artinya, ada lebih dari tiga puluh pendaftar tereliminasi, tidak ada protes sama sekali. Kedua, ujian tulis, kesehatan dan psikologi. Tahap ini untuk menjaring dua puluh nama. Sama dengan tahap pertama, kelulusannya juga ditentukan oleh yang bersangkutan sendiri. Timsel hanya merekapitulasi nilai. Tiga materi yang diujikan merupakan satu paket yang saling mempengaruhi, bukan berdiri sendiri. Boleh jadi hasil ujian tulisnya bagus sekali, tapi karena tidak lulus di uji kesehatan dan psikologi, bisa tereliminasi. Materi seleksi tertulis disiapkan oleh KPU RI, bukan oleh Tim Seleksi. Sedangkan tes kesehatan dan psikologi, dilakukan oleh pihak lain yang berkompeten di bidang ini. Mungkin tidak semua peserta seleksi faham atau mau memahami mekanisme ini, sehingga begitu tahu namanya tidak tercantum dalam daftar dua puluh calon anggota KPU Provinsi, ada yang protes kepada Tim Seleksi, dan wadul ke sana ke mari sembari menebar fitnah yang keji. Ketiga, wawancara oleh Tim Seleksi. Pada tahap ini, setiap peserta berhadapan dengan lima anggota Tim Seleksi. Ditanya tentang banyak hal seputar sistem politik, manajemen pemilu, peraturan perundang-undangan bidang politik, dan klarifikasi tanggapan masyarakat. Timsel kemudian meranking hasilnya untuk menjadi dasar penetapan sepuluh nama dari dua puluh peserta seleksi. Pada tahap ini, otoritas penuh berada di tangan Tim Seleksi. Di pengujung wawancara setiap peserta juga ditanya tentang sikapnya jika nanti tereliminasi. Dan semua pasti menjawab legowo, termasuk saya sendiri. Sehingga kalau masih ada yang protes, mungkin mereka sudah lalai dengan janjinya sendiri. Keempat, uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, oleh KPU RI. Materinya meliputi pengetahuan kepemiluan, integritas dan independensi, serta klarifikasi. Ini merupakan tahap terakhir untuk penentuan lima Anggota KPU Provinsi. Pada tahap ini, penilaian sepenuhnya menjadi otoritas KPU RI. Bagi saya pribadi, proses ini harus dihormati. Saya percaya bahwa Timsel telah bekerja sesuai regulasi dan hati nurani. Mereka adalah para akademisi yang integritasnya tidak perlu disangsikan lagi. Kendati sebagai incumbent, saya sudah ikhtiar maksimal untuk mengikuti proses seleksi, tetap saja tidak boleh merasa paling mampu sendiri. Apalagi kemudian menuduh Timsel telah mendlolimi, sembari menebar fitnah ke sana kemari. "Hidup ini memang tidak selalu berjalan linier," kata seorang sufi. Kadang, untuk bisa naik kelas harus menempuh jalan berliku dan mendaki. Mungkin itu pula yang dikehendaki Tim Seleksi, sehingga yang diperlukan adalah bagaimana kita bisa belajar menerima kenyataan bahwa tidak ada yang sia-sia dalam hidup ini. Ma khalaqta hadza bathila. Secara berkelakar sering saya sampaikan dalam forum pertemuan di tingkat Provinsi, bahwa dalam kehidupan seseorang ada garis tangan, campur tangan, dan tangan Tuhan. Saya contohkan seorang pegawai negeri, yang karirnya selalu dihambat dan dihalang-halangi. Walau eselonnya sudah tinggi, di kantornya ia tidak diberi jabatan dan meja sendiri. Tapi justru karena tidak pegang jabatan sama sekali, ia punya banyak kesempatan untuk menempa diri. Selain melanjutkan studi, beragam pelatihan diikuti. Kini, ia sibuk menjadi pemateri dalam pelbagai seminar di lingkungan birokrasi dan perguruan tinggi. Sementara mereka yang merintangi, kabarnya malah masuk bui. Sungguh penuh misteri hidup ini. Pelajaran berharga yang dapat dipetik dari kisah nyata ini, bahwa karir seseorang memang bisa dihalangi, tapi soal rizqi hanya Tuhan yang punya otoritas membagi. Maka dengan tulus hati, saya ucapkan selamat kepada siapa pun yang terpilih. Semoga dapat menunaikan tugas dengan hati-hati. Karena dua pekerjaan mulia sudah menanti, yaitu Pemilu Legislatif (Pileg) yang tinggal beberapa hari lagi (9/4), dan Pemilu Presiden (Pilpres) pada bulan Juli. Dua gawe besar tersebut harus sukses meski komisionernya berganti. Sementara kepada calon anggota legislatif yang terpilih nanti, saya titip aspirasi, agar regulasi tentang penyelenggara pemilu terutama terkait masa jabatan direvisi. Karena siklus suksesi yang waktunya berimpitan dengan penyelenggaraan pemilu ini, sangat mengganggu kinerja anggota komisi. Apalagi, pileg dan Pilpres akan dilaksanakan serentak pada 2019. (*). -------------- *) Penulis adalah Komisioner KPU Jatim Periode 2008-2014. Penulis juga merupakan Sekretaris PW Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur.
Belajar Menerima Kenyataan
Jumat, 31 Januari 2014 9:48 WIB