Malang (Antara Jatim) - Tiga mahasiwa yang menjadi panitia orientasi studi dan pengenalan kampus Institut Teknologi Nasional Malang, Jawa Timur, diberi sanksi akademis berupa skorsing selama satu tahun oleh pihak kampus. Rektor Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang Suparno Djiwo, Senin, mengatakan ketiga mahasiswa panitia kegiatan orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) yang menewaskan mahasiswa baru (maba) Jurusan Planologi Dikri Dolamanstya Surya itu sudah dijatuhi sanksi akademis. "Ketiga mahasiswa ini kami skorsing selama satu tahun. Sambil menunggu ketetapan hukum pasti bagi ketiganya, kami juga menunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya. Sedangkan untuk dosen yang dijatuhi sanksi adalah Ketua Jurusan Planologi Ibnu Sasongko yang menjadi pembina kegiatan Kemah Bakti Desa (KBD) yang menjadi bagian dari ospek. Ibnu Sasongko telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Jurusan (Kajur) Planologi. Ketiga mahasiswa dan satu orang dosen yang telah dijatuhi sanksi tersebut juga ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepoliasian atas kasus meninggalnya Fikri dalam kegiatan ospek itu. Menyinggung pendampigan hukum bagi ketiga mahasiswa dan seorang dosen yang ditetapkan menjadi tersangka selama menjalani proses penyidikan di kepolisian, Suparno mengatakan pihak kampus akan melakukan pendampingan. "Kampus pasti memberikan pendampingan hukum bagi mereka, namun kami berharap ketiga mahasiswa itu juga kooperatif untuk memperlancar proses pemeriksaan," ujarnya. Ketiga mahasiswa dan seorang dosen yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut pada hari ini dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polres Malang, namun baik ketiga mahasiswa maupun satu dosen itu tidak menghadiri panggilan kepolisian. Ketiga mahasiswa yang dijadikan tersangka adalah Kajur Planologi Ibnu Sasongko, Ketua Keamanan Ospek ITN berinisial HN, Ketua Panitia berinisial PA dan Seksi Acara berinisial ND. Menanggapi ketidakhadir an para tersangka pada pemeriksaan awal tersebut Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta berharap para tersangka bersikap kooperatif agar tidak menghalangi dan menghambat proses penyidikan. Menyinggung kemungkinan adanya tersangka tambahan, Kapolres mengatakan untuk sementara masih melihat hasil pemeriksaan keempat tersangka dulu. "Kami melihat hasil keterangan tersangka dulu, jika ada ada pihak lain yang terlibat, bisa saja ada tambahan tersangka," katanya. "Kita lihat dulu hasil pemeriksaan dari empat tersangka ini dulu, bagaimana perkembangannya. Mungkin saja ada tambahan tersangka, bahkan mungkin juga tidak ada tambahan," te gasnya. Ospek bagi maba ITN Malang yang dikemas dalam program KBD di Goa China, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada pertengahan Oktober 2013, menewaskan salah seorang maba asal Mataram Fikri Dolamanstya Surya. Tewasnya Fikri diduga karena mengalami kekerasan dalam kegiatan tersebut yang dilakukan oleh panitia (senior). (*)
Berita Terkait
Ospek via daring viral, Unesa berikan layanan konseling kepada panitia dan peserta
15 September 2020 19:11
Alumni ITN Desak Rektorat Berikan Sanksi Panitia Ospek
11 Desember 2013 22:24
ITN Malang digandeng Pemkot Blitar tingkatkan pariwisata
10 Mei 2024 13:22
Tim Ahli ITN Malang survei lokasi fenomena alam di Moncek Tengah Sumenep
15 Agustus 2023 18:33
Kuasa Hukum Minta Tersangka Ospek tak Ditahan
29 Januari 2014 18:07
Polres Malang "Simpan" Nama Tersangka Ospek ITN
23 Januari 2014 09:39
Tersangka Kasus Ospek ITN Malang segera Ditetapkan
13 Januari 2014 09:58
100 Panitia KBD ITN Malang Diperiksa Polisi
18 Desember 2013 18:42
