Bojonegoro (Antara Jatim) - Komisi A DPRD Bojonegoro, Jatim, mendesak Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) mengumumkan hasil pemeriksaan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan yang sudah dilakukan agar bisa diketahui masyarakat. "Irwasda harus segera mengumumkan hasil pemeriksaan sejumlah proyek pembangunan yang telah dilakukan dengan mengeluarkan rekomendasi dengan batas paling lambat akhir Januari," kata Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Agus Susanto Rismanto, Rabu. Ia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan Irwasda yang langsung dipimpin Kepala Irwasda Pemkab Agus Supriyanto beberapa waktu lalu sudah menjadi opini publik, sehingga kalau tidak diumumkan hasilnya akan merugikan pemkab juga DPRD. Apalagi, katanya, irwasda juga memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp800 juta di dalam APBD 2013 untuk operasional pemeriksaan sejumlah proyek pembangunan. "Kalau tidak ada pengumuman hasil pemeriksaan yang telah dilakukan irwasda, maka bisa muncul tudingan ada yang bermain," katanya, menegaskan. Agus mengaku memperoleh informasi irwasda banyak menemukan penyimpangan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan. "Kesepakatan yang pernah dibuat antara irwasda dengan DPRD yaitu irwasda kalau perlu akan mengeluarkan rekomendasi proses hukum kalau menemukan pelaksanaan proyek di luar kewajaran," katanya, menegaskan. Kepala Irwasda Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto, yang dimintai konfirmasi, menyatakan pihaknya sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi mengenai hasil pemeriksaan sejumlah proyek pembangunan, tetapi belum bisa diumumkan karena masih dalam proses. Namun, ia meyakinkan pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi kepada sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan yang pelaksanaanya tidak sesuai. "Ada sejumlah rekanan yang kami rekomendasikan agar masuk daftar hitam," ujarnya. Ia menyebutkan beberapa rekomendasi yang masih dalam proses, di antaranya, sejumlah proyek terkait alokasi dana desa (ADD), proyek PNPM di Kecamatan Baureno, dan proyek di jajaran dinas pendidikan. "Tunggu beberapa lagi kami akan mengumumkan rekomendasi mengenai hasil pemeriksaan pelaksanaan proyek pembangunan," kilahnya. (*)
DPRD Bojonegoro Desak Irwasda Umumkan Hasil Pemeriksaan
Rabu, 22 Januari 2014 20:48 WIB