Bojonegoro (Antara Jatim) - Komisi A DPRD Bojonegoro, Jatim, mendesak Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) mengumumkan hasil pemeriksaan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan yang sudah dilakukan agar bisa diketahui masyarakat. "Irwasda harus segera mengumumkan hasil pemeriksaan sejumlah proyek pembangunan yang telah dilakukan dengan mengeluarkan rekomendasi dengan batas paling lambat akhir Januari," kata Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Agus Susanto Rismanto, Rabu. Ia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan Irwasda yang langsung dipimpin Kepala Irwasda Pemkab Agus Supriyanto beberapa waktu lalu sudah menjadi opini publik, sehingga kalau tidak diumumkan hasilnya akan merugikan pemkab juga DPRD. Apalagi, katanya, irwasda juga memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp800 juta di dalam APBD 2013 untuk operasional pemeriksaan sejumlah proyek pembangunan. "Kalau tidak ada pengumuman hasil pemeriksaan yang telah dilakukan irwasda, maka bisa muncul tudingan ada yang bermain," katanya, menegaskan. Agus mengaku memperoleh informasi irwasda banyak menemukan penyimpangan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan. "Kesepakatan yang pernah dibuat antara irwasda dengan DPRD yaitu irwasda kalau perlu akan mengeluarkan rekomendasi proses hukum kalau menemukan pelaksanaan proyek di luar kewajaran," katanya, menegaskan. Kepala Irwasda Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto, yang dimintai konfirmasi, menyatakan pihaknya sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi mengenai hasil pemeriksaan sejumlah proyek pembangunan, tetapi belum bisa diumumkan karena masih dalam proses. Namun, ia meyakinkan pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi kepada sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan yang pelaksanaanya tidak sesuai. "Ada sejumlah rekanan yang kami rekomendasikan agar masuk daftar hitam," ujarnya. Ia menyebutkan beberapa rekomendasi yang masih dalam proses, di antaranya, sejumlah proyek terkait alokasi dana desa (ADD), proyek PNPM di Kecamatan Baureno, dan proyek di jajaran dinas pendidikan. "Tunggu beberapa lagi kami akan mengumumkan rekomendasi mengenai hasil pemeriksaan pelaksanaan proyek pembangunan," kilahnya. (*)
Berita Terkait
DPRD Bojonegoro Baru Laporkan Anggaran Rp300 Juta
22 Agustus 2014 09:39
Irwasda Bojonegoro Periksa Keuangan DPRD
20 Agustus 2014 14:06
PT TUN Kabulkan Permohonan Panitia Pilkades Campurejo
2 Maret 2014 18:41
Pemkab Bojonegoro Proyeksikan ADD Rp123,40 Miliar
12 Februari 2014 14:40
Praktisi hukum minta masyarakat ikut awasi proyek BKKD di Bojonegoro
4 November 2025 10:14
Pengusaha muda nasional asli Bojonegoro deklarasi siap pimpin HIPMI
13 Juni 2024 23:19
Pangdam V/Brawijaya ajak masyarakat dukung industri hulu migas
6 Agustus 2022 16:22
Proyek Jambaran Tiung Biru Bojonegoro siap "gas in" Juli 2022
14 Juli 2022 20:32
