Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, baru menerima laporan pemanfaatan anggaran Sekretariat DPRD sebesar Rp300 juta, yang dilengkapi dengan pertanggungjabawan dari alokasi anggaran 2014 sebesar Rp1,2 miliar lebih. "Di awal tahun pemkab pernah memberikan anggaran kepada Sekretariat DPRD sebesar Rp1,2 miliar lebih. Tetapi, sampai saat ini yang baru dilaporkan pemanfaatannya disertai surat pertanggjungjawaban baru sekitar Rp300 juta," kata Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Pemkab Bojonegoro Ibnoe Suyuti, Jumat. Dengan demikian, katanya, Sekretariat DPRD masih belum melaporkan pemanfaatan anggarannya sebesar Rp900 juta lebih. "Kami sudah menanyakan mengenai pelaporan anggaran berulang kali, sejak Pebruari lalu, tetapi selalu mendapatkan jawaban sedang dipersiapkan," paparnya. Menjawab pertanyaan, ia mengaku tidak tahu penyebab pasti Sekretariat DPRD belum bisa melaporkan pemanfaatan anggarannya. Tapi, katanya, kalau saja Sekretariat DPRD bisa segera melaporkan pertanggungjawaban pemanfaatan anggarannya, maka bisa mencairkan uang ke kas daerah pemkab untuk dimanfaatkan berbagai keperluan termasuk membayar uang perjalanan dinas anggota DPRD. Ia memperkirakan besarnya uang perjalanan dinas anggota DPRD yang belum dibayar Sekretariat DPRD mencapai Rp2,5 miliar, dengan perhitungan besarnya uang perjalanan dinas rata rata-rata Rp50 juta/anggota DPRD. (*)
DPRD Bojonegoro Baru Laporkan Anggaran Rp300 Juta
Jumat, 22 Agustus 2014 9:39 WIB