Bojonegoro (ANTARA) - Praktisi hukum, Agus Susanto Rismanto meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2025.
"Masyarakat desa harus ikut mengawasi ketat pelaksanaan BKKD di Bojonegoro karena total anggarannya Rp800 miliar," kata Agus Susanto Rismanto melalui keterangannya yang diterima, di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa.
Pengawasan proyek BKKD, lanjutnya, dapat dilakukan masyarakat dengan cara meminta salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek terkait kepada pelaksana maupun pemerintah desa setempat.
Kemudian, masyarakat bisa memantau kesesuaian volume beton dan besi yang digunakan dengan spesifikasi teknis. Jika ada ketidaksesuaian, bisa segera melaporkan kepada pihak berwenang.
"Mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan temuan dugaan penyimpangan melalui media sosial resmi lembaga penegak hukum, seperti akun resmi Kejaksaan Agung RI, Ombudsman atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelasnya.
Selain itu, dia menekankan pentingnya profesionalisme pemerintah desa dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas publik.
"Melalui keterbukaan informasi, tidak boleh lagi ada upaya mencari keuntungan pribadi, kelompok atau pihak lain," terangnya.
Praktisi hukum minta masyarakat ikut awasi proyek BKKD di Bojonegoro
Selasa, 4 November 2025 10:14 WIB
llustrasi - Pekerja menyelesaikan pembangunan ruang terbuka hijau. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU (ANTARA FOTO/AULIYA RAHMAN)
