Trenggalek, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Jawa Timur mulai menginventarisasi tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah itu.
Kabid Pengadaan, Informasi dan Kinerja BKD Trenggalek Indrayana Anik Rahayu, Selasa, mengatakan pemetaan atau inventarisasi dilakukan sebagai bentuk kesiapan daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengelola manajemen KDKMP.
"Kami baru satu kali mengikuti rapat koordinasi bersama BKN terkait arah kebijakan percepatan KDKMP," kata Indrayana.
Menurut dia, pemerintah pusat menugaskan PPPK sebagai dukungan SDM pada setiap unit koperasi.
hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Mendagri, dan BKN.
Anik menjelaskan, BKN akan menyiapkan fitur database ASN untuk mengakomodasi skema penugasan PPPK.
PPPK yang terpilih nantinya ditempatkan menjadi tenaga pengelola manajemen dan berada di bawah monitoring Dinas Koperasi.
Sesuai arahan Surat Edaran Bersama tiga menteri, PPPK yang dapat ditugaskan minimal berpendidikan D3, tanpa batasan jurusan. Namun, BKD menilai formasi tenaga medis dan pendidik tidak disertakan dalam penugasan karena tidak relevan dengan kebutuhan koperasi.
"Ini masih konsep awal yang kami susun sesuai jenis pekerjaan koperasi," ujarnya.
Hasil pemetaan BKD mencatat 240 PPPK non tenaga pendidik dan medis yang berpotensi ditugaskan. Sementara kebutuhan tenaga untuk KDKMP di Trenggalek mencapai 471 orang, dengan standar tiga PPPK untuk satu koperasi.
"Setiap daerah memiliki tantangan berbeda terkait ketersediaan PPPK. Kebijakan ini juga masih berkembang," tutur Indrayana.
Ia menambahkan BKD belum dapat memastikan waktu penugasan karena masih menunggu arahan pemerintah pusat. Saat ini pemetaan dan verifikasi data PPPK terus dilakukan.
