Oleh Anom Prihantoro Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur Banten Rano Karno pada Jumat (17/1). "Besok, Rano Karno akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana/Wawan) dan AM (Akil Mochtar) terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis. Wawan sebagai adik Ratu Atut Chosiyah sendiri menjadi tersangka kasus suap kepada Ketua MK Akil Mochtar. Di pihak lain, Akil diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkepentingan terhadap sengketa pilkada salah satunya Pilkada Lebak, Banten. Meski begitu, Johan tidak merinci secara pasti tentang pilkada mana yang akan ditanyakan kepada Rano Karno. Keterangan dari Rano Karno menjadi penting karena kemungkinan dirinya mengetahui tentang kasus suap terkait sengketa pilkada di Banten. Selain itu, mantan bintang sinetron itu diyakini sejumlah pihak memiliki informasi penting terkait Ratu Atut dalam menjalankan roda pemerintahan Banten. (*)
Berita Terkait
Ratu Atut Satu Sel dengan Belasan Pencuri, Penipu
20 Desember 2013 22:51
23 napi koruptor bebas bersyarat
7 September 2022 11:59
KPK Sudah Sita 74 Mobil Adik Gubernur Ratu Atut
22 Maret 2014 01:18
KPK Sita 8 Truk Molen Terkait Wawan
19 Maret 2014 11:32
Ratu Atut Penuhi Penggilan KPK
20 Desember 2013 11:16
KPU sebut kasus OTT Wahyu Setiawan tidak pengaruhi tahapan pilkada
24 Januari 2020 21:15
Calon Bupati Pamekasan Berjanji Wujudkan Pemerintahan Tanpa Suap
22 Juni 2018 08:39
Akil Mochtar Divonis Hukuman Seumur Hidup
30 Juni 2014 22:35
