Sejumlah Warga Kabupaten Kediri Mulai Ajukan SKTM
Senin, 13 Januari 2014 15:45 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Sejumlah warga di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sudah mulai mengajukan berkas untuk pencarian surat keterangan tidak mampu (SKTM) 2014 ke dinas kesehatan kabupaten setempat.
"Sudah ada warga yang datang dan bertanya-tanya, ada sekitar lima yang sudah mengajukan SKTM," kata Kepala Seksi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Budi Santoso di Kediri, Senin.
Ia menegaskan, pemkab telah membuat kesepakatan dengan memberlakukan SKTM, bagi warga yang masih belum masuk dalam program jaminan kesehatan baik Jamkesmas ataupun Jamkesda. Program jaminan (SKTM) itu berlaku satu tahun sekali.
Hal itu berdasarkan rapat lintas sektoral yang juga dihadiri salah satunya perwakilan dari RSUD Pelem Pare, Kabupaten Kediri. Rapat itu diselenggarakan pada 3 Januari 2014.
Ia juga menegaskan, sudah melakukan sosialisasi hasil rapat lintas sektoral itu pada Selasa (7/1) kepada kepala puskesmas di wilayah kabupaten tentang pemberlakuan SKTM.
"Kami juga buat surat secara tertulis termasuk ke rumah sakit untuk kembali melayani SKTM, walaupun saat rapat lintas sektoral perwakilan dari rumah sakit juga ikut," katanya.
Ia mengatakan, jumlah pencari SKTM saat ini memang masih minim. Padahal, sebelumnya dalam satu hari ada sekitar 15 warga yang mengajukan SKTM.
Namun, pihaknya menegaskan tetap melakukan sosialisasi baik pemberlakuan SKTM ataupun sosialisasi tentang jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sosialisasi dilakukan dengan memberikan informasi ke masyarakat terutama yang berkunjung ke puskesmas. Mereka dianjurkan untuk mengikuti program tersebut, dengan iuran sesuai kemampuan mereka.
Ia juga mengatakan pemerintah daerah juga sudah mengalokasikan anggaran untuk program jaminan kesehatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2014 sekitar Rp13 miliar. Dana itu hampir sama dengan anggaran 2013 yang awalnya sekitar Rp13 miliar ditambah dengan tambahan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) sebesar Rp5 miliar. (*)