Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya, Jatim, menerima keluhan sejumlah warga kota diantaranya terkait izin pemakaian tanah (IPT) yang tidak kunjung selesai pengurusannya hingga fasilitas umum (fasum) dipakai oleh perseorangan.
"Pak Wali Kota Eri Cahyadi juga sudah menekankan agar perizinan harus selesai tujuh hari. Ini yang kami amankan betul," kata Cak Ji panggilan akrab wakil wali kota Surabaya Armuji di Surabaya, Selasa.
Menurut Cak Ji, keluhan warga tersebut disampaikan saat sapa warga di Rumah Aspirasi atau Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Senin (3/4).
Sebanyak 12 warga menyampaikan keluh kesahnya kepada Cak Ji di antaranya warga Jagir Wonokromo, Esnijati yang menyampaikan masalah surat rumah yang belum selesai.
Selain itu, warga Jalan Kenjeran, M.Soleh mengeluhkan, IPT yang tidak kunjung selesai dan dilanjutkan warga Dukuh Setro, Anton menyampaikan fasum yang digunakan untuk kepentingan perseorangan.
Mendapati hal itu, Cak Ji menampung semua aspirasi untuk disampaikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar bisa segera ditindaklanjuti.
Cak Ji mengatakan, sapa warga di Rumah Aspirasi yang digelar setiap Senin dilakukan secara konsisten pada saat dirinya menjabat. Kegiatan itu bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan masyarakat.
"Saya tidak ingin mendapatkan laporan yang 'asal bapak senang', tetapi jernih dari masyarakat langsung sesuai dengan kondisi fakta yang ada. Terutama terkait dengan pelayanan di Pemkot Surabaya," kata Armuji.
Dia juga menegaskan misi Pemkot Surabaya yang dipimpin oleh Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji untuk mewujudkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas.
Wawali terima keluhan sejumlah warga Surabaya soal IPT dan Fasum
Selasa, 4 April 2023 17:31 WIB