Bojonegoro (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bojonegoro, Jatim, mewaspadai kejahatan yang biasa terjadi di kota besar masuk wilayahnya pada 2014, karena perkembangan meningkatnya modus kejahatan antarkota. "Tapi kami sudah mengantisipasi dengan melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian, seperti halnya dalam menangani kasus curanmor yang jaringannya sudah antarkota," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ady Wibowo, dalam pers rilis akhir tahun 2013 di Bojonegoro, Selasa. Ia memprediksi kejahatan yang akan terjadi di tahun-tahun mendatang tidak lagi dilakukan secara konvensional sebagaimana kejahatan yang terjadi dalam lima tahun terakhir. "Seperti pencurian di Surabaya yang memanfaatkan zat kimia, tidak tertutup kemungkinan bisa masuk Bojonegoro pada 2014" ujarnya, menegaskan. Pada kesempatan itu, ia menyebutkan kejahatan yang dilaporkan pada 2013 sebanyak 663 kasus, menurun dibandingkan setahun lalu dengan jumlah 669 kasus. Penyelesaiannya, katanya, pada 2013 sebanyak 370 kasus, meningkat dibandingkan penyelesaian kasus pada 2012 sebanyak 367 kasus. Mengenai 463 kasus yang belum bisa diselesaikan, menurut dia, polisi akan terus melakukan pendalaman untuk bisa menyelesaikan. Namun, katanya, polisi juga melakukan kajian untuk mengetahui kemungkinan kasus yang belum terselesaikan tidak memenuhi unsur pidana. "Kalau memang tidak memenuhi unsur pidana ya kasusnya kita hentikan," ujarnya. Lebih lanjut ia menjelaskan kasus menonjol yang dilaporkan masyarakat pada 2013 yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 82 kasus, turun dibandingkan tahun lalu sebanyak 103 kasus. Menyusul setelah itu, lanjutnya, kasus pencurian dengan kekerasan, curanmor, pencurian biasa, pencurian kayu, penganiayaan dengan pemberatan dan pengeroyokan.(*)
Polisi Waspadai Kejahatan Kota Besar Masuk Bojonegoro
Selasa, 31 Desember 2013 14:26 WIB