Dinkes Jatim Optimistis Program Bebas Pasung Terealisasi
Senin, 16 Desember 2013 20:09 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur optimistis program bebas pasung yang dicanangkan Gubernur Soekarwo akan terealisasi karena semua daerah merespon positif dan berusaha mewujudkannya.
"Dari semua kabupaten/kota yang sudah saya temui, semuanya siap untuk mewujudkan program itu. Jadi tidak ada alasan program ini akan gagal, apalagi targetnya masih 2014," ujar Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Harsono, kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Hanya saja, dari 38 kabupaten/kota di provinsi ini, baru Kabupaten Ponorogo yang paling giat merespon program Jatim bebas pasung pada 2014.
kendati demikian, lanjut dia, pihaknya sering terjun ke daerah untuk memastikan program ini berjalan atau tidak. Dari beberapa kunjungannya itu, daerah yang paling banyak ada orang dengan gangguan jiwa yang dipasung berada di Kabupaten Ponorogo dengan 94 kasus dan Trenggalek 49 kasus, dari total jumlah orang yang dipasung sebanyak 794 orang.
Berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan, kategori pasung adalah orang yang dirantai, dibalok dan diisolasi dalam kamar atau tempat khusus. Dengan banyaknya kategori ini, akan banyak orang yang dipasung meski hanya diisolasi dalam kamar.
"Biasanya orang gila yang dipasung itu karena menggangu keamanan dirinya dan orang lain, merusak dan mengganggu lingkungan. Alasan paling banyak dipasung adalah merusak. Dengan cara dipasung ini dianggap paling aman," katanya.
Pemprov Jatim telah menganggarkan Rp15 miliar untuk mewujudkan program bebas pasung 2014. Gubernur Jatim Soekarwo menjelaskan telah menyiapkannya secara khusus untuk membebaskan sekitar 1.000 pasien jiwa yang saat ini dipasung.
"Akhir 2014 diharapkan sudah tidak ada lagi pasien gangguan jiwa di Jatim yang dipasung. Semua daerah di Jatim harus bebas pasung," kata Gubernur Jatim, Soekarwo, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Dalam program ini melibatkan Pemprov Jatim dan pemkab/pemkot untuk menyukseskannya. Sebab untuk biaya pengobatan seluruhnya akan ditanggung pemprov, sedangkan untuk akomodasi dan perawatan ditanggung kabupaten/kota.
Untuk pengobatannya dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Menur milik Pemprov Jatim. Sedangkan, untuk membawa dari daerah ke RSJ Menur ditanggung daerah. Begitu juga setelah sembuh dan dibawa pulang, ada pengobatan rutin dan pengobatannya juga ditanggung pemprov. Sedangkan, daerah memiliki tanggung jawab merawatnya. (*)