Bupati Madiun Lantik 42 Kepala Desa Terpilih
Jumat, 6 Desember 2013 18:36 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Bupati Madiun Muhatrom melantik dan mengambil sumpah 42 kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang dilaksanakan secara serentak pada 3 November 2013.
"Saya meminta kepada kades yang dilantik untuk segera mewujudkan kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan memuaskan, yaitu cepat, mudah, dan tidak pilih kasih," ujar Bupati Muhtarom dalam sambutannya di Pendopo Muda Graha Kantor Bupati Madiun, Jumat.
Dari 42 kepala desa terpilih yang dilantik, terdapat tiga kepala desa yang hingga kini masih bermasalah dengan lawan politiknya akibat dugaan pilkades curang.
Ketiga kepala desa bermasalah tersebut adalah, kepala desa terpilih Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan, Sukimin, yang digugat Cakades kalah Joko Sudarsono dan kini sengketanya masuk dalam gugatan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.
Kedua, Kades Tawangrejo Kecamatan Gemarang, watik, yang dilaporkan ke Polres Madiun oleh lawannya Widarto terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu. Ketiga, Kades Desa Geger Kecamatan Geger, Samsudin, yang sempat didemo oleh lawan politiknya dengan tudingan serupa yakni keabsahan ijazahnya.
Menanggapi tiga kadesnya yang masih bermasalah, Muhatrom, menyatakan bahwa pelantikan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan polemik pilkades.
"Pilkades di Kabupaten Madiun tidak ada masalah. Semua bisa berjalan lancar. Jika masih ada yang kurang puas dengan hasil pilkades kemarin, mereka bisa menggunakan mekanisme jalur hukum," kata Bupati Muhtarom.
Sementara, Kepala Desa Sugihwaras, Sukimin, seusai pelantikan, mengatakan, pihaknya menghargai gugatan jalur hukum yang dilakukan oleh lawan politiknya. Pihaknya akan tetap membuka segel pintu Kantor Desa Sugihwaras yang kini masih ditutup oleh warga pendukung cakades kalah pada Senin (10/12) mendatang.
"Segel pintu kantor desa yang didemo warga akan kami buka pada saat saya memulai masuk kerja Senin mendatang. Hal itu, agar pelayanan umum berjalan normal kembali. Sebelum membuka segel pintu, saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti polisi, koramil, dan lainnya," kata Sukimin.
Hal senada juga disampaikan Kades Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Watik. Ia mengatakan dirinya tidak gentar menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh lawannya ke Polres Madiun.
"Biarkan saja, saya tetap akan bertugas sesuai amanat warga dan Bupati Madiun. Mereka itu belum bisa menerima kekalahannya. Mereka melaporkan saya soal kepemilikan ijazah saya yang dikira palsu. Padahal ijazah saya asli," kata Watik.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Madiun telah melakukan pilkades secara serentak di 42 desa yang ada di wilayahnya pada 3 November 2013. Ajang pilkades tersebut diikuti oleh sebanyak 107 calon kepala desa. (*)