Madiun (Antara Jatim) - Petugas Polres Madiun, Jawa Timur, berhasil menangkap BN (29) seorang sopir truk warga kabupaten setempat karena mengangkut puluhan kayu jati dan jenis sono yang diduga ilegal. Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Edi Susanto, Selasa, mengatakan, tersangka adalah BN (29), warga Desa Kedung Banteng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. "Tersangka menyewakan truknya untuk mengangkut kayu jati milik temannya warga Maospati Magetan. Namun setelah ditelusuri, kayu-kayu yang diangkutnya tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah alias ilegal," ujar AKP Edi kepada wartawan. Menurut dia, puluhan kayu tersebut ditebang dari hutan di sekitar kawasan Waduk Notopuro, Kecamatan Pilangkenceng. Kini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madiun. Edi menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari kecurigaan petugas yang mengetahui kendaraan truk dengan muatan penuh kayu rencek atau ranting yang melintas dari arah hutan. "Saat diperiksa, ternyata di bawah kayu rencek tersebut terdapat 81 kayu berukuran besar yang dipetik secara ilegal. Sang sopir berikut truk dan isinya langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Edi. Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada tersangka lain yakni pemilik kayu ilegal tersebut. Sementara, tersangka BN mengaku baru pertama kali ini menyewakan truknya untuk mengangkut kayu. Untuk sekali angkut, ia akan mendapatkan imbalan sebanyak Rp500 ribu. "Baru kali ini truk saya sewakan untuk angkut kayu. Saya juga tidak tahu jika itu kayu ilegal. Kayu-kayu itu bukan milik saya," kata BN. Jika terbukti bersalah, BN akan dikenai dengan Undang-Undang RI Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dengan acaman pidana penjara di atas lima tahun. (*)
Berita Terkait
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
Ketua Dewas ANTARA: Kantor berita bertanggung jawab tangkal hoaks
16 Desember 2025 18:00
Kadis Kominfo Jatim apresiasi peran ANTARA jaga kualitas informasi
16 Desember 2025 17:02
Wagub Jatim: ANTARA berkontribusi cerdaskan masyarakat
16 Desember 2025 15:35
