Bangkalan (Antara Jatim) - Kapolres Bangkalan, Jawa Timur AKBP Sulistijono mengajak semua pihak membantu tugas-tugas polisi, memberantas peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya atau narkoba yang kini masih marak di wilayah itu. "Pemberantasan peredaran narkoba ini tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi saja, akan tetapi perlu peran aktif semua pihak. Oleh karena itu, kami minta dukungan masyarakat untuk ikut bersama-sama polisi memerangi kejahatan yang bisa merusak moral generasi muda bangsa ini," kata Sulistijono di Bangkalan, Kamis. Ia mengatakan, peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan kini masih tergolong parah, meskipun polisi telah berupaya maksimal melakukan pemberantasan. Salah satunya dengan menghapus kampung narkoba yang ditemukan petugas di Kecamatan Socah belum lama ini. Akan tetapi, fakta yang terjadi, peredaran masih saja marak dan pengedar obat terlarang itu, memang dikenal licin. "Buktinya dalam beberapa kali operasi, masih kami temukan adanya pengguna narkoba di Bangkalan," kata Kapolres menjelaskan. Kapolres menduga, peredaran obat terlarang narkoba itu, kini mulai beralih ke wilayah pantai utara Bangkalan. Hal itu berdasarkan hasil penangkapan sejumlah pengguna narkoba yang berhasil ditangkap polisi akhir-akhir ini. Pada Oktober ini saja, pihaknya telah berhasil membekuk pengedaran dan pengguna narkoba di wilayah pantai utara Bangkalan, yakni di di Kecamatan Klampis dan Kecamatan Arosbaya. Pegiat LSM dari Gerakan Nasional Antinarkoba (Granat) Bangkalan meminta, polisi perlu lebih proaktif lagi melakukan penyelidikan akan peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan itu. Menurut Ketua Granat Bangkalan Khotib Marzuki, selain merusak moral generasi muda bangsa, maraknya peredaran narkoba itu, juga bisa menjadi pemicu tingginya angka kriminalitas di Kabupaten Bangkalan. Seperti pencurian, perampokan dan berbagai jenis kejahatan lainnya. "Sebab, kalau seseorang sudah kecanduan narkoba dan dia tidak punya uang, maka ia berpotensi melakukan apa saja asalkan punya uang," katanya menjelaskan. Khotib juga mengaku, pihaknya siap menjadi mitra polisi dalam mengkampanyekan gerakan antinarkoba di Kabupaten Bangkalan, baik kepada kalangan pelajar, mahasiswa, maupun kepada masyarakat umum. Kabupaten Bangkalan sendiri merupakan satu dari empat kabupaten di Pulau Garam Madura yang selama ini dikenal menjadi pusat peredaran narkoba. Bahkan belum lama ini polisi berhasil membongkar keberadaan kampung narkoba di Desa Parseh, Kecamatan Socah. Di desa ini, hampir semua masyarakatnya mengedarkan obat terlarang narkoba, bahkan para bandar menyediakan tempat khusus kepada para pengguna narkoba dengan membalik-bilik di sekitar pekarangan rumah mereka. Polisi menemukan sebanyak 37 bilik narkoba di desa itu, dan bilik-bilik tersebut kemudian dimusnahkan petugas. (*)
Berita Terkait

Tim gabungan urai kemacetan lalin pada malam takbiran
6 Juni 2025 02:21

Polisi limpahkan 6.480 batang rokok ilegal ke Bea Cukai
6 Juni 2025 02:19

Polres Bangkalan serahkan sepeda motor guru yang jadi korban begal
2 Mei 2025 02:03

Polres Bangkalan sita ratusan sepeda motor dari operasi cipta kondisi
30 April 2025 23:27

Polres Bangkalan gencarkan operasi guna tekan kasus kriminal
26 April 2025 20:51

Polres Bangkalan sita ratusan petasan menjelang Idul Fitri
29 Maret 2025 22:50

Polres Bangkalan gencarkan patroli di Jembatan Suramadu
4 Februari 2025 23:00

Polres Bangkalan gelar safari Kamtibmas untuk tekan kriminalitas
4 Februari 2025 22:38