Transformasi Nilai-nilai Pendidikan Islam pada Anak
Senin, 28 Oktober 2013 8:31 WIB
Oleh Zuhrotun Umamah SPdI *)
Nilai-nilai pendidikan Islam merupakan sebuah entitas yang harus ditransmisikan pada diri anak semenjak dini dalam keseluruhan kehidupannya sehari-hari baik di rumah, sekolah dan lingkungan masyarakat.
Salah satu misi pendidikan adalah "transfer of values" (pengalih nilai-nilai) atau bisa diartikan sebagai “pembudayaan” atau institusional sistem-sistem ajaran Islam.
Melalui inilah anak bisa berkomunikasi dengan sesamanya dan memelihara tata kehidupannya dalam masyarakat. Nilai-nilai yang dikembangkan berhubungan dengan keterampilan personal anak maupun keterampilan sosial anak dengan berbagai strategi pembinaannya.
Dalam paradigma pendidikan Islam transfer nilai pada diri anak yang berhubungan dengan lingkungan sekitarnya dikemas dalam bentuk etika sosial, yaitu sebagai bentuk nilai yang menjadi paradigma dalam mengarahkan seseorang anak berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
Tentunya semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang ditanamkan kepada anak yakni dengan cara melalui pengajaran, latihan, pembiasaan, dan indotrinasi secara terus menerus, sehingga setiap individu mampu memahami bahwa hubungan kemasyarakatan ada nilai yang harus dijaga dan dilestarikan yakni nilai etika sosial.
Dengan demikian, etika sosial yang diharapkan dalam pendidikan Islam adalah etika yang dapat memberikan orientasi hidup anak di tengah situasi sosial kemajemukan bangsa, bagaimana bersikap dan berperilaku.
Hal ini didasarkan karena masyarakat telah memiliki pranata sosial yang didalamnya terkandung berbagai premis preskriptif atau rumusan-rumusan keharusan moral yang harus dijalankan dalam kehidupan sosial, tinggal bagaimana pranata itu dikonstruksi dengan spirit Islam dan disosialisasikan.
Sebagai sebuah paradigma, pendidikan Islam berkaitan erat dengan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat. Dalam pengertian yang luas pendidikan bermakna merubah dan memindahkan nilai kebudayaan kepada setiap individu dalam masyarakat.
Dengan demikian, pembudayaan nilai-nilai etika sosial adalah dengan menumbuh kembangkan aspek-aspek akidah dan etika. Upaya ini dimulai dengan pendidikan kejiwaan bagi setiap pribadi, keluarga, dan masyarakat, hingga akhirnya menciptakan hubungan yang serasi antara semua anggota masyarakat.
Tentunya pendidikan ini disertai rasa tanggung jawab antara komponen masyarakat tersebut sehingga memunculkan kewajiban timbal balik antara pribadi dan masyarakat serta masyarakat terhadap pribadi-pribadi. Kewajiban tersebut melahirkan hak-hak tertentu yang sifatnya adalah keseimbangan dan keserasian antara keduanya yang menyangkut seluruh aspek kehidupan.
Ismail R. Faruqi dalam bukunya Islam and Culture (1984) menegaskan untuk hidup sebagai anggota masyarakat, Islam menciptakan suatu persaudaraan, yang didalamnya setiap anggota masyarakat berada pada kedudukan yang sama kecuali dalam ketaqwaan dan membuktikan nilai moralnya.
Pembinaan etika sosial harus dilakukan melalui pendidikan sejak dini yaitu dengan memberi kesadaran dan pembiasaan pada anak dengan pengajaran dan keteladanan secara terus menerus, sehingga menimbulkan pemahaman, sikap dan keterampilan menjadi kebiasaan positif dalam perilaku keseharian anak. Namun sifat ini akan terlaksana bila lingkungan pergaulan dan pembinaan saling mendukung.
Dengan melihat tujuan pendidikan moral diatas, dapat digaris bawahi bahwa pentingnya pendidikan etika sosial sebagai bagian pembinaan akhlak anak menjadikan dasar bagaimana anak dikenalkan ada kehidupan bermasyarakat, dimana ada peran etika sebagai entitas budaya menjadi sangat penting dalam taraf sosialisasi anak.
Dengan demikian sebagai catatan bahwa tujuan mengenalkan dan mengajarkan etika sosial pada anak merupakan sebuah prinsip dari pendidikan Islam, karena kehidupan tidak lepas dari masyarakat dan Islam memperhatikan sebuah tatanan kehidupan sosial yang damai. (*).
-----
*) Penulis adalah Guru MI Islamiyah Kota Madiun.