• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Kamis, 18 Desember 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo yakinkan pengungsi tak sendiri, semua bekerja perbaiki keadaan

      Prabowo yakinkan pengungsi tak sendiri, semua bekerja perbaiki keadaan

      Kamis, 18 Desember 2025 10:35

      Prabowo soroti stabilitas pangan hadapi permintaan akhir tahun

      Prabowo soroti stabilitas pangan hadapi permintaan akhir tahun

      Minggu, 14 Desember 2025 22:45

      Komdigi salurkan internet gratis ke sekolah terdampak bencana di Sumut

      Komdigi salurkan internet gratis ke sekolah terdampak bencana di Sumut

      Minggu, 14 Desember 2025 15:15

      Prabowo: Pemerintah mulai tertibkan pembalakan liar

      Prabowo: Pemerintah mulai tertibkan pembalakan liar

      Sabtu, 13 Desember 2025 16:45

      Bertepatan HUT ke-88 ANTARA, Antaranews raih Anugerah Perhumas 2025

      Bertepatan HUT ke-88 ANTARA, Antaranews raih Anugerah Perhumas 2025

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:53

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Anak pengungsi ingin jadi tentara, Prabowo minta Menhan beri petunjuk

        Anak pengungsi ingin jadi tentara, Prabowo minta Menhan beri petunjuk

        Kamis, 18 Desember 2025 12:08

        BNPB: Hunian sementara korban banjir di Aceh mulai dibangun

        BNPB: Hunian sementara korban banjir di Aceh mulai dibangun

        Rabu, 17 Desember 2025 22:30

        Semarang 10K 2025 diikuti 2.760 pelari dari dalam dan luar negeri

        Semarang 10K 2025 diikuti 2.760 pelari dari dalam dan luar negeri

        Rabu, 17 Desember 2025 11:04

        Bunga Rafflesia Arnoldii kembali mekar di Rejang Lebong Bengkulu

        Bunga Rafflesia Arnoldii kembali mekar di Rejang Lebong Bengkulu

        Selasa, 16 Desember 2025 21:15

        BPJN catat 68 titik jalan longsor di Aceh sudah ditangani

        BPJN catat 68 titik jalan longsor di Aceh sudah ditangani

        Selasa, 16 Desember 2025 20:50

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:05

        Berikut keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Berikut keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Senin, 8 Desember 2025 11:22

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        Jumat, 5 Desember 2025 19:42

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        Rabu, 10 Desember 2025 12:55

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:05

        Berikut keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Berikut keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Senin, 8 Desember 2025 11:22

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        Jumat, 5 Desember 2025 19:42

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        Rabu, 10 Desember 2025 12:55

        Carabao Cup, Newcastle vs Manchester City di semifinal

        Carabao Cup, Newcastle vs Manchester City di semifinal

        Kamis, 18 Desember 2025 7:42

        Luis Suarez perpanjang kontrak dengan Inter Miami hingga 2026

        Luis Suarez perpanjang kontrak dengan Inter Miami hingga 2026

        Kamis, 18 Desember 2025 6:45

        Kalahkan Brentford, Manchester City ke semifinal Carabao Cup

        Kalahkan Brentford, Manchester City ke semifinal Carabao Cup

        Kamis, 18 Desember 2025 6:44

        Bekuk Talavera, Real Madrid ke 16 besar Copa del Rey

        Bekuk Talavera, Real Madrid ke 16 besar Copa del Rey

        Kamis, 18 Desember 2025 6:41

        Sea Games 2025, Panahan compound putri akhiri puasa emas 12 tahun

        Sea Games 2025, Panahan compound putri akhiri puasa emas 12 tahun

        Kamis, 18 Desember 2025 12:18

        Sea Games  2025, Basket putri ke semifinal usai kalahkan Singapura 77-37

        Sea Games 2025, Basket putri ke semifinal usai kalahkan Singapura 77-37

        Rabu, 17 Desember 2025 16:34

        Sea Games 2025, Pencak silat tambah dua emas pada hari terakhir

        Sea Games 2025, Pencak silat tambah dua emas pada hari terakhir

        Rabu, 17 Desember 2025 12:49

        Jafar/Felisha senang bisa tampil di BWF World Tour Finals 2025

        Jafar/Felisha senang bisa tampil di BWF World Tour Finals 2025

        Selasa, 16 Desember 2025 16:15

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Telkomsel siapkan penguatan jaringan di Jatim saat periode Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:05

        Berikut keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Berikut keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Senin, 8 Desember 2025 11:22

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        XLSMART perkuat literasi digital dan AI di Pesantren Pasuruan

        Jumat, 5 Desember 2025 19:42

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        BMW tunjuk pemimpin baru gantikan Oliver Zipse

        Rabu, 10 Desember 2025 12:55

        Carabao Cup, Newcastle vs Manchester City di semifinal

        Carabao Cup, Newcastle vs Manchester City di semifinal

        Kamis, 18 Desember 2025 7:42

        Luis Suarez perpanjang kontrak dengan Inter Miami hingga 2026

        Luis Suarez perpanjang kontrak dengan Inter Miami hingga 2026

        Kamis, 18 Desember 2025 6:45

        Kalahkan Brentford, Manchester City ke semifinal Carabao Cup

        Kalahkan Brentford, Manchester City ke semifinal Carabao Cup

        Kamis, 18 Desember 2025 6:44

        Bekuk Talavera, Real Madrid ke 16 besar Copa del Rey

        Bekuk Talavera, Real Madrid ke 16 besar Copa del Rey

        Kamis, 18 Desember 2025 6:41

        Sea Games 2025, Panahan compound putri akhiri puasa emas 12 tahun

        Sea Games 2025, Panahan compound putri akhiri puasa emas 12 tahun

        Kamis, 18 Desember 2025 12:18

        Sea Games  2025, Basket putri ke semifinal usai kalahkan Singapura 77-37

        Sea Games 2025, Basket putri ke semifinal usai kalahkan Singapura 77-37

        Rabu, 17 Desember 2025 16:34

        Sea Games 2025, Pencak silat tambah dua emas pada hari terakhir

        Sea Games 2025, Pencak silat tambah dua emas pada hari terakhir

        Rabu, 17 Desember 2025 12:49

        Jafar/Felisha senang bisa tampil di BWF World Tour Finals 2025

        Jafar/Felisha senang bisa tampil di BWF World Tour Finals 2025

        Selasa, 16 Desember 2025 16:15

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Senin, 3 November 2025 11:58

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Kamis, 30 Oktober 2025 13:06

        Efek plasebo jurnalisme?

        Efek plasebo jurnalisme?

        Jumat, 24 Oktober 2025 10:15

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Jumat, 22 Agustus 2025 14:56

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Senin, 15 Desember 2025 12:35

        Transparansi komunikasi perkuat gerakan Antikorupsi di Indonesia

        Transparansi komunikasi perkuat gerakan Antikorupsi di Indonesia

        Senin, 8 Desember 2025 14:22

        Ketika Pahlawan tanpa nama membangun Indonesia

        Ketika Pahlawan tanpa nama membangun Indonesia

        Senin, 8 Desember 2025 14:00

        Banjir Sumatera jadi alarm : Arsitektur kota dan peran manusia tak bisa diabaikan

        Banjir Sumatera jadi alarm : Arsitektur kota dan peran manusia tak bisa diabaikan

        Rabu, 3 Desember 2025 17:53

    • Internasional
      • Usai blokade minyak AS, Sekjen PBB bicara dengan Maduro

        Usai blokade minyak AS, Sekjen PBB bicara dengan Maduro

        Kamis, 18 Desember 2025 10:29

        Venezuela sebut tuntutan AS atas minyak dan asetnya "gila"

        Venezuela sebut tuntutan AS atas minyak dan asetnya "gila"

        Kamis, 18 Desember 2025 9:54

        Beijing sebut tidak puas atas klarifikasi Tokyo soal Taiwan

        Beijing sebut tidak puas atas klarifikasi Tokyo soal Taiwan

        Rabu, 17 Desember 2025 12:42

        Thailand: Kamboja harus umumkan gencatan senjata lebih dulu

        Thailand: Kamboja harus umumkan gencatan senjata lebih dulu

        Rabu, 17 Desember 2025 15:00

        Rusia: Rencana Trump redam konflik Gaza, tetapi damai belum tercipta

        Rusia: Rencana Trump redam konflik Gaza, tetapi damai belum tercipta

        Rabu, 17 Desember 2025 14:30

    • News in English
      • President Prabowo inspects temporary housing for Agam flood victims

        President Prabowo inspects temporary housing for Agam flood victims

        Kamis, 18 Desember 2025 12:00

        Prabowo commences visit to disaster-affected West Sumatra districts

        Prabowo commences visit to disaster-affected West Sumatra districts

        Kamis, 18 Desember 2025 10:13

        Gov't to speed up free meal kitchen establishment in remote areas

        Gov't to speed up free meal kitchen establishment in remote areas

        Kamis, 18 Desember 2025 9:39

        Minister affirms East Java transport readiness for year-end holidays

        Minister affirms East Java transport readiness for year-end holidays

        Rabu, 17 Desember 2025 22:45

        IKN Vice Presidential Palace construction to finish by year-end

        IKN Vice Presidential Palace construction to finish by year-end

        Rabu, 17 Desember 2025 21:45

    • Foto
      • Persiapan jelang libur akhir tahun di Bandara Juanda

        Persiapan jelang libur akhir tahun di Bandara Juanda

        Rabu, 17 Desember 2025 19:12

        Perkiraan penumpang Bandara Juanda jelang Natal

        Perkiraan penumpang Bandara Juanda jelang Natal

        Rabu, 17 Desember 2025 19:10

        Pemusnahan barang bukti ganja di BNNP Jawa Timur

        Pemusnahan barang bukti ganja di BNNP Jawa Timur

        Rabu, 17 Desember 2025 19:00

        Antisipasi lonjakan penumpang KA

        Antisipasi lonjakan penumpang KA

        Rabu, 17 Desember 2025 18:57

        Pameran dan peluncuran buku foto Retrospeksi Jawa Timur

        Pameran dan peluncuran buku foto Retrospeksi Jawa Timur

        Selasa, 16 Desember 2025 19:42

    • Video
      • JNK siapkan tol portabel hadapi lonjakan arus natal dan tahun baru

        JNK siapkan tol portabel hadapi lonjakan arus natal dan tahun baru

        Selasa, 16 Desember 2025 23:11

        Pemprov Jatim lepas transmigrasi bagi 16 KK ke Sulawesi dan Maluku

        Pemprov Jatim lepas transmigrasi bagi 16 KK ke Sulawesi dan Maluku

        Selasa, 16 Desember 2025 20:34

        Pameran foto dan peluncuran buku semarakkan perayaan HUT LKBN Antara

        Pameran foto dan peluncuran buku semarakkan perayaan HUT LKBN Antara

        Selasa, 16 Desember 2025 15:05

        Sungai-sungai meluap, Jember dikepung banjir

        Sungai-sungai meluap, Jember dikepung banjir

        Senin, 15 Desember 2025 23:08

        BPOM lepas ekspor 170 ton rempah bebas Cs-137 ke Amerika Serikat

        BPOM lepas ekspor 170 ton rempah bebas Cs-137 ke Amerika Serikat

        Senin, 15 Desember 2025 21:59

    Perlindungan hukum pemerintah pada nasabah asuransi gagal bayar

    Oleh dr. Wahidah Rachmaniyah, M.Kes*) Minggu, 17 April 2022 15:32 WIB

    Perlindungan hukum pemerintah pada nasabah asuransi gagal bayar

    Penulis - dr. Wahidah Rachmaniyah, M.Kes (ANTARA/HO-Dok Pribadi)

    Surabaya (ANTARA) - Asuransi merupakan usaha yang dilakukan oleh banyak pihak untuk menghadapi ketidakpastian pada masa mendatang serta kemungkinan terjadinya risiko yang memunculkan kerugian, baik berupa kehilangan jiwa maupun kerugian barang.

    Asuransi juga merupakan salah satu bentuk lembaga jasa keuangan, seperti yang tertuang dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

    Usaha kegiatan asuransi didasarkan atas adanya dua pihak atau lebih dan kemudian timbul suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh tertanggung, berupa pembayaran premi secara tetap dengan jangka waktu yang diperjanjikan, serta adanya hak yang diterima oleh tertanggung dengan menerima penggantian atas kerugian yang diderita dengan adanya suatu peristiwa yang diperjanjikan, sehingga tertanggung mengalami kerugian.

    Pada pelaksanaan asuransi, dasarnya pembayaran atas klaim yang diajukan oleh nasabah harus sesegera mungkin dibayarkan oleh perusahaan asuransi. Dalam pasal 40 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah menyatakan bahwa perusahaan asuransi wajib membayar klaim sebagai bentuk manfaat dari polis asuransi, dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak adanya kesepakatan antara nasabah dengan perusahaan asuransi mengenai kepastian jumlah klaim yang harus dibayarkan.

    Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016, telah diatur bahwa perusahaan asuransi berkewajiban membayar klaim asuransi yang diajukan oleh nasabah apabila nasabah sudah memenuhi semua syarat yang telah tertera dalam polis.

    Kasus asuransi yang baru saja terjadi di Indonesia adalah kasus gagal bayar oleh PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Kasus dimaksud mulai menjadi perhatian publik pada awal Oktober 2018, ketika Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perasuransian tersebut mengirimkan surat kepada bank mitra untuk menunda pembayaran polis jatuh tempo produk JS Saving Plan.

    Hasil audit investasi terhadap Jiwasraya di bulan yang sama menunjukkan gangguan likuiditas yang menyebabkan penundaan pembayaran klaim sebesar Rp802.000.000.000 pada November 2018, yang kemudian naik menjadi Rp12.400.000.000.000 pada akhir Tahun 2019.

    Akibat dari kasus gagal bayar, total kerugian mencapai Rp16.810.000.000.000. Jumlah tersebut mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan berdampak pada ketersediaan dana untuk membayar klaim yang diajukan oleh nasabah.

    Terkait dengan hal tersebut, menurut Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, bahwa pengendali wajib ikut bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi pada perusahaan asuransi yang ditimbulkan oleh pihak pengendali.

    Pengendali yang dimaksud adalah pihak yang secara langsung atau tidak langsung mempunyai kompetensi menentukan direksi, dewan komisaris dalam badan hukum yang berbentuk koperasi atau usaha bersama. PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) berada di bawah BUMN, sehingga dalam kasus ini pihak pengendali adalah pemerintah.

    Pemerintah yang merupakan perwakilan negara bertindak sebagai pengendali, karena PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah BUMN, dimana pemegang saham terbesarnya adalah pemerintah, sehingga dengan demikian pemerintah tidak dapat lepas tangan dari masalah PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

    Kasus gagal bayar PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sampai saat ini belum menemukan solusi yang dapat memuaskan para nasabah yang dirugikan, karena pengembalian dana belum menemukan jalan keluar.

    Berkaitan dengan kasus tersebut maka selayaknya dibutuhkan perlindungan hukum represif karena sudah terjadi pelanggaran. Bentuk perlindungan hukum yang bisa dilakukan terhadap nasabah yang dirugikan, yaitu:

    Pertama, perlindungan hukum dari aspek pidana, yaitu dengan menjalankan proses secara pidana pihak-pihak yang menyebabkan terjadinya kerugian dalam tubuh Jiwasraya. Berdasarkan hasil putusan pengadilan menyatakan para pihak terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Proses pidana diperlukan untuk menghalangi pihak tertentu lepas dari tanggung jawab, melarikan diri atau melarikan aset.

    Kedua, perlindungan hukum dari aspek perdata. Perlindungan terhadap nasabah asuransi menurut Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang diterapkan dalam perjanjian asuransi, yaitu jika penanggung yang memiliki kewajiban memberikan ganti kerugian atau sejumlah uang terhadap tertanggung ternyata melakukan ingkar janji, maka tertanggung bisa menuntut penggantian biaya, ganti rugi dan bunga. Pasal tersebut memaparkan bahwa jika perusahaan asuransi lalai atau tidak mampu membayarkan premi yang dijanjikan saat berakhirnya suatu perjanjian atau perikatan yang disepakati, seluruh kerugian yang diderita oleh nasabah karena adanya keterlambatan pembayaran, maka perusahaan asuransi wajib membayar seluruh kerugian yang diderita nasabah.

    Nasabah asuransi yang dirugikan dapat mengajukan gugatan perdata dengan menyatakan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) terhadap penggugat atas pembayaran polis yang sudah jatuh tempo dan juga menuntut PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk membayar ganti kerugian baik materiil maupun immateriil.

    Kasus PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) penting untuk ditentukan apakah para direksi dan para manajer investasi dalam kasus tersebut telah mengelola dan menempatkan dana investasi sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

    Direksi memiliki tanggung jawab hukum atas kelalaian, gagal bayar atau kecurangan, khususnya sejauh ada bukti hubungan langsung antara kerugian yang dialami dengan kelalaian dan kecurangan yang dilakukan.

    Dalam menyelesaikan persoalan ini pemerintah haruslah memegang prinsip dan asas bertindak yang cermat. Hal-hal yang bisa dilakukan pemerintah dalam menangani kasus PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah mendorong proses hukum pidana yang terjadi dalam pengelolaan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), mengganti pengurus atau direksi BUMN dan mendukung program-program direksi baru, termasuk melakukan penyelamatan.
    Pemerintah dapat melakukan penyelamatan terhadap dana nasabah melalui beberapa opsi, yaitu: (1) restrukturisasi dan (2) privatisasi. Dalam kasus ini pengembalian dana nasabah harus menjadi prioritas pemerintah.

    Rencana penyelesaian kasus PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), direksi baru bersama pemerintah mengambil langkah restrukturisasi polis demi meminimalisir risiko dan kerugian yang akan diterima oleh nasabah, sehingga manfaat polis masih terus berlanjut.

    Pelaksanaan restrukturisasi polis ini dilaksanakan sesuai dengan landasan hukum yang berlaku, yakni UU perasuransian dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 Tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Namun fakta yang terjadi di lapangan sampai saat ini restrukturisasi belum selesai dan dana nasabah belum menemui kejelasan. Pemerintah perlu mengawal kepastian akan keamanan dana nasabah dan prioritas dana bisa kembali.

    Belajar dari kasus PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), reformasi Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB), khususnya industri perasuransian perlu dilakukan. Reformasi itu, antara lain mencakup; (a) pengaturan, (b) pengawasan dan (c) manajemen risiko, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada LKNB khususnya perusahaan asuransi.

    Selain itu, DPR RI perlu mempertimbangkan untuk merevisi UU Otoritas Jasa Keuangan yang materi substansinya mengatur industri non-bank, khususnya usaha asuransi. Perlindungan konsumen asuransi sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan juga perlu diperjelas agar keamanan dana nasabah terjamin.

    Kasus salah kelola PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi di Indonesia. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah, khususnya OJK, dalam mengatur dan menata industri perasuransian ke depan dan mengambil solusi yang terbaik dalam penyelesaiannya.

    Penyelamatan dana nasabah dan investor, merupakan upaya yang mendesak untuk dilakukan pemerintah. Perlu terus dilakukan pengawasan intensif guna menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya industri perasuransian.

    Penyelenggaraan program penjaminan polis sebagaimana diatur dalam Pasal 53 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, harus segera direalisasikan oleh pemerintah dengan membentuk Lembaga Penyelenggara Program Penjaminan Polis.

    Hal tersebut dimaksudkan untuk menjamin pengembalian sebagian atau seluruh hak pemegang polis, tertanggung atau peserta dari perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi syariah yang dicabut izin usahanya dan dilikuidasi.

    Selain itu, keberadaan program penjaminan polis ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian pada umumnya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan jasa asuransi.
    Lembaga Penyelenggara Program Penjaminan Polis sesuai Pasal 53 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian seharusnya sudah dibentuk paling lama tiga tahun sejak Undang-Undang tersebut diundangkan, yaitu selambat-lambatnya pada Tahun 2017.

    Kenyataannya sampai dengan saat ini amanat Undang-Undang dimaksud belum dilaksanakan, sehingga komitmen pemerintah memberikan perlindungan hukum pada pemegang polis asuransi patut dipertanyakan.


    *) Penulis adalah praktisi rumah sakit, sehari-hari menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Citra Medika Sidoarjo, aktif di berbagai organisasi profesi dan sosial, antara lain PERSI Jatim, Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, anggota Persit Kartika Chandra Kirana dan saat ini sedang menempuh pendidikan magister hukum, konsentrasi hukum kesehatan di Universitas Hang Tuah Surabaya.

    Editor : Masuki M. Astro
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    DPRD Surabaya siap kawal nasabah gagal bayar asuransi

    DPRD Surabaya siap kawal nasabah gagal bayar asuransi

    22 Desember 2022 19:02

    Edukasi nasabah, perusahaan asuransi dorong penjualan unitlink

    Edukasi nasabah, perusahaan asuransi dorong penjualan unitlink

    15 Februari 2021 18:24

    OJK Kediri janji fasilitasi pengurusan klaim nasabah Bumiputera

    OJK Kediri janji fasilitasi pengurusan klaim nasabah Bumiputera

    11 Februari 2021 20:18

    Kondisi ekonomi 2021 diproyeksikan belum pulih, Manulife fokus proteksi kesehatan nasabah

    Kondisi ekonomi 2021 diproyeksikan belum pulih, Manulife fokus proteksi kesehatan nasabah

    3 Desember 2020 17:02

    OJK: Pengaduan asuransi didominasi nasabah Jiwasraya dan Bumiputera

    OJK: Pengaduan asuransi didominasi nasabah Jiwasraya dan Bumiputera

    14 Januari 2020 22:13

    Potensi nasabah asuransi Surabaya cukup tinggi

    Potensi nasabah asuransi Surabaya cukup tinggi

    22 Oktober 2019 06:33

    Sun Life Manjakan Nasabah Melalui "Sundate"

    Sun Life Manjakan Nasabah Melalui "Sundate"

    1 September 2018 17:42

    BNI Life Target Ekspansi Nasabah 200 Persen

    BNI Life Target Ekspansi Nasabah 200 Persen

    10 Februari 2018 02:33

    Terpopuler

    Sore ini, nasib timnas U-22 Indonesia di SEA Games akan ditentukan

    Sore ini, nasib timnas U-22 Indonesia di SEA Games akan ditentukan

    Pemkab Tulungagung usulkan Pj Sekda ke Gubernur Jatim

    Pemkab Tulungagung usulkan Pj Sekda ke Gubernur Jatim

    SPPG Tulungagung belum beroperasi setelah insiden keracunan MBG

    SPPG Tulungagung belum beroperasi setelah insiden keracunan MBG

    Pemkot Surabaya matangkan usulan pembangunan rusun ke KemenPKP

    Pemkot Surabaya matangkan usulan pembangunan rusun ke KemenPKP

    SEA Games 2025, Indonesia kokoh di peringkat kedua

    SEA Games 2025, Indonesia kokoh di peringkat kedua

    Bupati Bojonegoro ingatkan masyarakat potensi konflik jelang Nataru

    Bupati Bojonegoro ingatkan masyarakat potensi konflik jelang Nataru

    Pemkab Madiun berangkatkan satu KK bertransmigrasi ke Sidrap Sulsel

    Pemkab Madiun berangkatkan satu KK bertransmigrasi ke Sidrap Sulsel

    Dua pemain Persela hengkang jelang latihan perdana putaran kedua

    Dua pemain Persela hengkang jelang latihan perdana putaran kedua

    Top News

    • Pemerintah terbitkan aturan tentang pengupahan nasional

      Pemerintah terbitkan aturan tentang pengupahan nasional

      34 menit lalu

    • BMKG: Kamis ini Surabaya berpotensi hujan ringan

      BMKG: Kamis ini Surabaya berpotensi hujan ringan

      5 jam lalu

    • Dipulangkan dari Belanda, fosil "Java Man"  dipajang di museum

      Dipulangkan dari Belanda, fosil "Java Man" dipajang di museum

      13 jam lalu

    • BNPB: Hunian sementara korban banjir di Aceh mulai dibangun

      BNPB: Hunian sementara korban banjir di Aceh mulai dibangun

      14 jam lalu

    • KPU tetapkan 211.865.861 pemilih dalam rekapitulasi pemutakhiran data

      KPU tetapkan 211.865.861 pemilih dalam rekapitulasi pemutakhiran data

      21 jam lalu

    Foto

    Persiapan jelang libur akhir tahun di Bandara Juanda

    Persiapan jelang libur akhir tahun di Bandara Juanda

    Perkiraan penumpang Bandara Juanda jelang Natal

    Perkiraan penumpang Bandara Juanda jelang Natal

    Pemusnahan barang bukti ganja di BNNP Jawa Timur

    Pemusnahan barang bukti ganja di BNNP Jawa Timur

    Antisipasi lonjakan penumpang KA

    Antisipasi lonjakan penumpang KA

    Pameran dan peluncuran buku foto Retrospeksi Jawa Timur

    Pameran dan peluncuran buku foto Retrospeksi Jawa Timur

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA