Oleh Monalisa Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan ditemukannya narkoba jenis ganja dan pil ekstasi dalam penggeledahan ruang kerja Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10) lalu. "Dalam proses penggeledahan yang disaksikan sejumlah pejabat MK dan petugas MK memang ditemukan barang yang diduga merupakan narkoba atau obat terlarang. Jenisnya apa, saya tidak tahu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jumat. Johan mengatakan proses penggeledahan yang berlangsung selama hampir sembilan jam mulai Kamis (3/10) pukul 17.00 WIB hingga Jumat pukul 01.40 WIB, disaksikan oleh pejabat MK di antaranya Kepala Biro Protokol MK serta pegawai MK dan sekuriti MK. (*)
KPK Benarkan Temuan Narkoba di Ruangan Akil Mochtar
Jumat, 4 Oktober 2013 22:17 WIB