Surabaya (Antara Jatim) - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Surabaya Mazlan Mansyur yang diancam akan dicopot dari jabatan itu, membantah tuduhan dirinya melanggar aturan partai terkait penunjukan panitia pemilihan wakil wali kota. "Saya merasa tidak melanggar aturan partai, sebagaimana yang dituduhkan oleh Wakil Ketua DPC PKB Surabaya Satuham," kata Mazlan kepada Antara di Surabaya melalui pesan BBM, Rabu. Menurut dia, selama ini dirinya tidak pernah mendapatkan teguran baik secara lisan maupun tertulis terkait penunjukan anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya dari FPKB tersebut. Mazlan bahkan mengaku tidak dimintai persetujuan mengenai penunjukan Syaifi sebagai anggota panlih Wawali Surabaya. Selain itu, lanjut dia, pihaknya berharap tidak ada lagi pelanggaran norma yang dilakukan oleh Ketua DPRD Surabaya M. Machmud. Hal ini mengingat ketua dewan saat itu menerima dan mengesahkan surat dari FPKB tentang penunjukan panlih tanpa adanya tanda tangan dari sekretaris fraksi. "Kalau itu yang terjadi siapapun sekretarisnya akan dikebiri dari sisi fungsinya," katanya. Mengenai dirinya yang akan dicopot dari jabatan sekretaris, Mazlan tidak mempermasalahkannya. "Soal jabatan sebagai sekretaris FPKB, saya serahkan sepenuhnya kepada partai yang memiliki hak," katanya. Begitu juga soal penunjukan Ketua Fraksi PKB M. Naim Ridwan (Gus Naim) menjadi Wakil Ketua DPRD Surabaya menggantikan Musyafak Rouf, Mazlan tidak mempermasalahkannya meski dalam rapat pleno DPC PKB dirinyalah yang mendapat skor suara tertinggi. "Tidak benar jika saya kecewa. Jabatan wakil ketua bukan satu-satunya tujuan saya," katanya. (*)
Sekretaris FPKB Surabaya Bantah Langgar Aturan Partai
Rabu, 2 Oktober 2013 21:02 WIB