Surabaya (Antaranews Jatim) - Internal anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya pecah menyusul tidak ditanggapinya sejumlah surat permintaan rapat dengar pendapat dari Pemkot Surabaya salah satunya terkait penunjukkan pelaksana harian direksi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi, di Surabaya, Rabu, mengeluhkan kinerja di komisinya yang tidak menindaklanjuti surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Administrasi Keuangan dan Direktur Pembinaan PDPS oleh Wali Kota Surabaya.
"Tidak hanya itu, surat pengajuan dari PTFSS (Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya) terkait KBS juga belum ditindaklanjuti," katanya.
Menurut dia, upaya mengundang kedua PLH tersebut hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda dipanggil untuk dipertanyakan terkait konsep dan program kerja yang mau dilakukan untuk perbaikan di PD Pasar Surya.
Anehnya, lanjut dia, pembahasan surat masuk di Komisi B selama ini tidak lakukan rapat internal melalui tatap muka, melainkan hanya dilakukan lewat WhatsApp (WA) group saja.
"Diajak rapat internal saja susah, malah senangnya rapat melalui grup WA, bahkan tidak jarang keputusan diambil melalui perbincangan di medsos. Namanya rapat itu ya jangan di dunia maya, fisiknya juga harus hadir," katanya.
Politisi PDIP ini mengatakan jika ajakan untuk melakukan rapat internal sekali dalam seminggu dan rapat sekali dalam 3 bulanan untuk SKPD terkait juga dimentahkan.
"Padahal sejak mutasi pejabat Pemkot Surabaya beberapa hari lalu, beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dalam koordinasi Komisi B kepalanya diganti orang baru, ini kan penting untuk tatap muka terkait program-programnya," katanya.
Belum lagi soal surat yang masuk, lanjut Anugrah, sepertinya ada unsur kesengajaan untuk melakukan seleksi secara diam-diam, sehingga anggota lain tidak ada yang mengetahui surat yang masuk.
Ditanya soal motivasinya memberikan kritikan terhadap kinerja internal di komisinya, Anugrah berdalih untuk memperbaiki kinerja yang selama ini dinilai masih rendah jika dibandingkan dengan komisi lain di DPRD Surabaya.
Keluhan Anugrah Ariyadi soal kinerja komisinya yang jarang menggelar rapat dan hanya koordinasi melalui aplikasi WhatApps (WA) groub, tidak mendapat tanggapan serius dari Ketua komisi B DPRD kota Surabaya, Mazlan Mansyur. "Pimpinan kok ngeluh," kata Mazlan.
Mazlan Mansyur melihat ada masalah yang lebih urgen untuk segera ditangani saat ini yakni perekrutan direksi PDPS definitif bukan penunjukkan pelaksana harian direksi PDPS.
Menurut dia, banyak persoalan yang kini dihadapi PDPS saat ini, tidak hanya soal financial saja melainkan juga masalah hukum yang melibatkan mantan direksi PDPS.
"Soal penunjukan Plh direksi baru itu merupakan hak preogatif wali kota. Itu sifatnya sementara saja sampai ada direktur difinitif. Makanya kami kejar agar tahap perekrutan direksi PD Pasar Surya itu segera dilakukan," ujarnya.
Agar segera dimulai proses perekrutannya, Mazlan mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Asisten II Sekota dan Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya. Hal ini dikarenakan dua SKPD ini bersama Dewan Pengawas yang nantinya menghandle proses perekrutan direksi PD Pasar Surya.
Untuk tahap awal menurut politisi PKB ini harus segera dibentuk panitia seleksi (pansel). Untuk selanjutnya tidak ada masalah, apalagi anggaran perekrutan sudah ada sebesar Rp500 juta pada APBD 2018 ini.
"Kami mendesak agar pansel segera dibentuk dan bekerja. Kami fokus mengejar agar proses rekruitmen direksi PD Pasar segera dimulai. Tak bisa menunggu lama lama," kata Mazlan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edy Rachmat mengatakan tugas para direksi terutama Direktur Utama PDPS memang cukup berat, yakni mampu mengurai persoalan hukum yang kini tengah menimpa internal perusahaan, revitalisasi pasar, mengelola aset pasar hingga bisa menopang finansial perusahaan dan membuat nyaman pedagang untuk bersaing.
"Sudah dua kali rekrutmen direksi PDPS, tapi gagal semua. Pemimpin PDPS itu benar-benar dibutuhkan figur yang kapabel untuk menyelesaikan persoalan," katanya. (*)