Rilis kasus penyalahgunaan narkoba

  • Rabu, 30 September 2026 16:13

Polisi memasang garis polisi mengelilingi barang bukti mobil saat rilis peredaran narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/9/2026). Pada periode bulan Juli hingga September 2026 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Satresnarkoba Polres jajarannya mengungkap 1.870 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 2.382 orang tersangka, dengan mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 86,5 kilogram, ganja kering seberat satu kilogram, tanaman ganja sebanyak 148 batang, pil ekstasi sebanyak 27.571 butir, dan etomidate sebanyak 2.592 kartrid. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs

Tiga anggota Polri menunjukkan barang bukti saat rilis peredaran narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/9/2026). Pada periode bulan Juli hingga September 2026 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Satresnarkoba Polres jajarannya mengungkap 1.870 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 2.382 orang tersangka, dengan mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 86,5 kilogram, ganja kering seberat satu kilogram, tanaman ganja sebanyak 148 batang, pil ekstasi sebanyak 27.571 butir, dan etomidate sebanyak 2.592 kartrid. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs

Polisi menata barang bukti saat rilis peredaran narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/9/2026). Pada periode bulan Juli hingga September 2026 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Satresnarkoba Polres jajarannya mengungkap 1.870 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 2.382 orang tersangka, dengan mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 86,5 kilogram, ganja kering seberat satu kilogram, tanaman ganja sebanyak 148 batang, pil ekstasi sebanyak 27.571 butir, dan etomidate sebanyak 2.592 kartrid. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs

Berita Terkait