DPRD Jatim desak pengawasan ketat peredaran narkoba
- 16 Oktober 2026 19:12
Polisi memasang garis polisi mengelilingi barang bukti mobil saat rilis peredaran narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/9/2026). Pada periode bulan Juli hingga September 2026 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Satresnarkoba Polres jajarannya mengungkap 1.870 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 2.382 orang tersangka, dengan mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 86,5 kilogram, ganja kering seberat satu kilogram, tanaman ganja sebanyak 148 batang, pil ekstasi sebanyak 27.571 butir, dan etomidate sebanyak 2.592 kartrid. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs
Tiga anggota Polri menunjukkan barang bukti saat rilis peredaran narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/9/2026). Pada periode bulan Juli hingga September 2026 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Satresnarkoba Polres jajarannya mengungkap 1.870 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 2.382 orang tersangka, dengan mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 86,5 kilogram, ganja kering seberat satu kilogram, tanaman ganja sebanyak 148 batang, pil ekstasi sebanyak 27.571 butir, dan etomidate sebanyak 2.592 kartrid. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs
Polisi menata barang bukti saat rilis peredaran narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/9/2026). Pada periode bulan Juli hingga September 2026 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Satresnarkoba Polres jajarannya mengungkap 1.870 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 2.382 orang tersangka, dengan mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 86,5 kilogram, ganja kering seberat satu kilogram, tanaman ganja sebanyak 148 batang, pil ekstasi sebanyak 27.571 butir, dan etomidate sebanyak 2.592 kartrid. Antara Jatim/Didik Suhartono/abs