Surabaya (Antara) - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Surabaya Mazlan Mansyur menyatakan pengajuan panitia pemilih (panlih) Wakil Wali Kota Surabaya pengganti Bambang Dwi Hartono dari FPKB masih berlaku meski sebelumnya sudah dicabut. "Saya belum diberitahu ketua fraksi soal pencabutan surat pengajuan panlih dari FPKB," kata Mazlan kepada Antara di Surabaya, Sabtu. Menurut dia, pihaknya tidak diajak bicara oleh ketua Fraksi FPKB Muhammad Naim Ridwan mengenai pencabutan surat FPKB Nomor 078/FKB/A/VIII/2013 tertanggal 26 Agustus 2013 perihal usulan kepengurusan Panlih Wawali dengan menunjuk wakil ketua FPKB Masduki Toha sebagai anggota panlih. Ia mengatakan surat pencabutan tersebut hanya ditandatangani oleh Ketua Fraksi. Semestinya surat tersebut harusnya ditanda tangani ketua dan sekretatis fraksi. Akibatnya Ketua DPRD Surabaya M. Machmud mengembalikan surat FPKB bernomor 082/FKB/A/IX/2013 perihal penarikan kembali surat FPKB Nomor 078/FKB/A/VIII/2013 dengan alasan hanya ditandatangani ketua fraksi dan tanpa sekretaris. Machmud meminta agar surat tersebut diperbaiki lagi dengan mencantumkan tanda tangan sekretaris fraksi. Hanya saja sampai saat ini belum ada perbaikan surat. "Sampai sekarang saya belum diminta untuk buat surat perbaikan itu," kata Mazlan. Mazlan menjelaskan bahwa surat pertama pengajuan anggota panlih yang dikirim ke ketua dewan sudah disetujui dan ditandatangani oleh ketua fraksi. Namun pada saat rapat fraksi, ketua fraksi berhalangan hadir. "Gus Naim (ketua fraksi) sudah ditelepon pak Masduki Toha. Katanya gak bisa hadir karena sedang mengantarkan anaknya," katanya. Saat ditanya soal Gus Naim merasa ditelikung oleh anggotanya dengan menggelar rapat fraksi tanpa ketua fraksi, Mazlan mengatakan semua anggota fraksi adalah saksinya karena pada saat Gus Naim ditelepon menyatakan tidak bisa ikut rapat karena alasan tertentu. "Empat anggota fraksi adalah saksinya," katanya. Mazlan juga membantah jika keputusan menggelar rapat fraksi tanpa Gus Naim ada campur tangan dari mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya dari FPKB Musyafak Rouf. "Itu tidak benar, tidak ada hubungannya dengan pak Musyafak," katanya. Informasi yang diperoleh Antara menyebutkan calon Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana dikabarkan sempat menemui Musyafak yang dinilai masih punya pengaruh di FPKB dengan meminta agar dibantu FPKB segera mengirimkan utusannya untuk menjadi panlih. Ketua Fraksi PKB M. Naim Ridwan sebelumnya mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan anggota FPKB yakni Masduki Toha (Wakil Ketua Fraksi), Mazlan Mansyur (Sekretaris Fraksi), dan dua anggotanya, Musrifah dan Muhammad Syaifi, yang telah menggelar rapat fraksi tanpa ketua dan telah mengirimkan nama perwakilan panlih kepada Ketua DPRD Surabaya, Senin (2/9) sore. Ia menilai rapat tersebut telah melanggar instruksi DPC PKB Surabaya nomor 0040/DPC-02/B.1/VIII/2013 tertanggal 30 Agustus 2013 yang menyatakan FPKB harus konsultasi ke DPC jika ada persoalan terkait situasi dan kondisi politik di DPRD Surabaya. Ternyata, lanjut dia, usai rapat Banmus DPRD Surabaya, Masduki Toha menggelar rapat dengan tiga rekannya dan memutuskan untuk mengirim surat fraksi kepada ketua dewan. "Kita ini partai yang menganut pada etika. Walau surat itu sudah lama disiapkan, tapi kita perlu konsultasikan ke DPC terlebih dahulu untuk mendapat restu, tapi tiba-tiba kemarin (2/9) ada rapat dan surat itu langsung dikirimkan. Makanya kami kirim surat pencabutan," katanya. (*)
Sekretaris FPKB : Panlih Wawali Surabaya Masih Berlaku
Sabtu, 7 September 2013 19:01 WIB