Blitar (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menahan dua orang pemuda yang sedang mabuk dan menyita satu botol minuman keras saat melakukan razia penertiban pengguna sepeda motor di wilayah tersebut. "Razia ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata petugas Polresta Blitar Iptu Mursid di Blitar, Rabu. Dalam razia di Jalan Tanjung, Kota Blitar, polisi mendapati puluhan sepeda motor milik pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor, termasuk pengemudinya yang sebagian usianya masih di bawah umur tidak memiliki SIM. Petugas lalu lintas langsung menindak tegas para pengendara tersebut dengan menilang mereka. Para pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat sama sekali, sepeda motornya langsung ditahan. Polisi berencana melakukan secara rutin penertiban pengendara lalu lintas ini. Hal tersebut demi mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, bahkan terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Terlebih lagi, jika pengendara itu dalam kondisi mabuk, yang dikhawatirkan bisa mengakibatkan kecelakaan. (*)
Berita Terkait
Polisi tahan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Nganjuk
26 November 2025 21:30
Polres tahan 12 perusak pos polisi dan kantor polsek di Malang
3 September 2025 18:10
Polisi tahan enam tersangka mafia tanah Mbah Tupon
20 Juni 2025 15:50
Polisi kembali tahan dua tersangka pemalakan proyek Chandra Asri
9 Juni 2025 22:30
Polisi tahan 17 orang terkait kasus penguasaan lahan BMKG
25 Mei 2025 10:05
Polisi tahan pemilik Sentoso Seal terkait dugaan perusakan mobil
9 Mei 2025 08:45
Diduga korupsi Dana Desa, Polisi tahan oknum kades di Tulungagung
20 April 2025 19:34
Polisi tahan pemilik ponpes di Jaktim usai diduga lecehkan santrinya
18 Januari 2025 12:08
