Oleh Anita Permata Dewi Jakarta (Antara) - Kasus penembakan terhadap anggota Sabhara Baharkam Mabes Polri, Briptu Ruslan Kusuma yang terjadi Jumat (13/9) petang diduga berlatar belakang ekonomi. "Motifnya ekonomi, soalnya sepeda motor milik korban dirampas," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie dalam pesan singkat yang diterima wartawan, di Jakarta, Jumat malam. Ronny mengatakan bahwa kejadian itu berbeda dengan kasus penembakan yang menewaskan Aipda Anumerta Sukardi. "Berbeda kasusnya. Tidak ada kaitan dengan penembakan Aipda Sukardi. Ini perampasan motor," katanya. Dengan demikian, pasal yang bisa diterapkan pun berbeda. Menurut dia, pelaku penembak Briptu Ruslan bisa dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas). (*)
Berita Terkait

Polisi Kenali Ciri-Ciri Pelaku Penembakan Briptu Ruslan
13 September 2013 23:03

Polisi tembak mati pelajar di Semarang dituntut 15 tahun penjara
8 Juli 2025 12:34

Pengadilan tolak eksepsi polisi yang menembak mati siswa di Semarang
29 April 2025 16:45

Kasus polisi tembak mati pelajar di Semarang dilimpahkan ke kejaksaan
6 Maret 2025 13:53

Polisi penembak siswa di Semarang dipecat
9 Desember 2024 21:24

Anggota polisi penembak siswa SMKN 4 di Semarang jalani sidang etik
9 Desember 2024 14:06

Penembak istri anggota TNI di Semarang diringkus polisi
22 Juli 2022 14:49

Polisi sebut komplotan penembak istri anggota TNI berjumlah empat orang
19 Juli 2022 08:16