Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang Peni Suparto berkukuh melanjutkan proyek pembangunan drainase dengan sistem "jacking" di kawasan Jalan Bondowoso hingga Kali Metro dengan anggaran Rp40 miliar, meski mendapat penolakan dari dewan. "Anggaran untuk pembangunan drainase sebesar Rp40 miliar ini sudah disetujui oleh dewan dan disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada akhir Desember 2012," kata Peni Suparto di Malang, Sabtu. Drainase metode "jacking" pembangunannya menggunakan box beton pemasangannya dengan sistem hidrolis atau dongkrak menembus dalam tanah. Peni menegaskan bahwa menghambat pembangunan drainase jacking berarti melanggar perda sebab anggaran drainase tersebut disahkan melalui perda dan pembahasan yang cukup panjang. Menurut Peni, penolakan para wakil rakyat tersebut tidak berdasar. Jika salah satu alasan penolakan dewan karena dalam APBD tidak disebutkan drainase jacking, itu hanya masalah teknis saja. Sebelumnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Malang memutuskan untuk menolak pembangunan drainase jacking karena para wakil rakyat tersebut merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan drainase tersebut. Legislator juga beranggapan jika pengalokasian anggaran drainase jacking tersebut tidak sesuai dengan mekanisme sebab setiap anggaran dalam APBD pasti didahului dengan pembahasan dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Penolakan pembangunan drainase jacking tersebut juga sudah diparipurnakan. Seluruh fraksi (tujuh fkasi) yang ada di DPRD Kota Malang juga sepakat menolak proyek tersebut. "Penolakan kami ini karena didasarkan pada mekanisme karena sebelumnya tidak dibahas dalam KUA maupun PPAS. Lebih baik proyek pembangunan drainase jacking ini dianggarkan tahun depan saja," tegas anggota Fraksi PAN Subur Triono. Menanggapi penolakan para wakil rakyat tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Dr. Djarot Sulistyono mengatakan keberadaan drainase jacking tersebut sangat penting sebab di kawasan itu terjadi banjir setiap tahun. Djarot juga membantah jika anggaran drainase jacking tersebut tidak dibahas dalam KUA-PPAS. "Dalam KUA-PPAS dan RAPBD hingga disahkan menjadi APBD sudah dijelaskan pembangunan drainase secara umum," katanya menandaskan. Beberapa waktu lalu DPUPPB juga melakukan sosialisasi dan pemaparan di hadapan sejumlah anggota dewan bersama pakar dari perguruan tinggi yang ada di daerah itu di Kantor DPUPPB. (*)
Wali Kota Malang Berkukuh Lanjutkan Drainase "Jacking"
Sabtu, 24 Agustus 2013 9:20 WIB